IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar konferensi pers resmi terkait insiden yang terjadi saat pelayanan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Mako Polda Kaltara, Kamis (17/7/2025) di mana terdapat mahasiswa mengalami luka bakar akibat tersambar api ketika membakar ban.
Konferensi pers yang digelar di Selasar Gedung B Mako Polda Kaltara, Jumat (18/7/2025) dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K., M.Si. dan Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan, S.I.K., S.H., M.Si.
Dalam konferensi pers yang turut dihadiri tokoh masyarakat, Yunus Luat dan dr. Budi, serta Ketua Forum Intelektual Kaltara, Joko Supriyadi dan dari Federasi Serikat Pekerja Metal, Hieskel tersebut, Kapolda Kaltara menyampaikan keprihatinan mendalam serta permohonan maaf setulus-tulusnya atas insiden yang terjadi. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat dari pihak kepolisian untuk melakukan tindakan represif terhadap para mahasiswa.
“Sesaat kejadian kami telah memberikan penanganan medis dan hingga saat ini kami terus memantau perkembangan kondisi korban sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, seluruh biaya pengobatan para korban akan ditanggung oleh Polda Kalimantan Utara,” ucap Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam keterangan pers yang diterima media ini.
Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan juga menjelaskan kronologi kejadian yang bermula saat massa aksi membakar ban di depan Mako Polda. Dalam situasi yang sempat terjadi dorong-dorongan, seorang personel pengamanan berusaha mengamankan satu botol air mineral berisi bahan bakar yang diduga jenis pertalite yang dipegang oleh seorang mahasiswa. Namun, cairan dari botol tersebut muncrat ke arah massa dan menyebabkan api menyambar beberapa peserta aksi.
Kapolda Kaltara telah menginstruksikan dilakukannya penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap fakta dan menentukan apakah terdapat unsur pidana. Sebagai tindak lanjut, telah diterbitkan laporan polisi model A dan surat perintah penyelidikan (sprint lidik).
“Penyelidikan ini bertujuan untuk membuat terang kronologis mahasiswa yang terbakar dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ungkapnya.
Tiga mahasiswa dilaporkan mengalami luka bakar dan telah dibawa ke RSUD Tanjung Selor. Dua di antaranya telah diperbolehkan pulang, sementara satu korban masih menjalani perawatan intensif. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada peserta aksi yang diamankan, melainkan justru diberikan pertolongan dan bantuan medis.
Penyelidikan yang telah dilakukan saat ini yaitu melaksanakan olah TKP unjuk rasa (Mako Polda Kaltara) ditemukan dua botol diduga berisi pertalite, dua ban bekas terbakar, tiga spanduk, sepasang sandal, serta di Rumah Sakit juga ditemukan yaitu jaket warna coklat yang masih berbau pertalite dan juga kaos hitam yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Penyidik Polda Kaltara juga telah mengumpulkan berbagai Rekaman video, kemudian telah memeriksa saksi sebanyak 6 anggota yang terlibat dalam pengamanan dan hari ini direncanakan akan dilanjutkan dengan pemanggilan pemeriksaan saksi lainnya untuk memperoleh gambaran objektif dan menyeluruh mengenai peristiwa tersebut serta berkoordinasi dengan Kejaksaan dan ahli pidana.
Polda Kaltara memohon kesabaran, kepercayaan, dan ruang dari publik agar proses penyelidikan ini dapat berjalan secara maksimal. “Polda Kaltara berkomitmen penuh untuk bersikap transparan, profesional, dan objektif dalam mengungkap kebenaran serta memastikan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini,” pungkasnya. (**)