IKaeN.id, MALINAU – Dalam Rapat Paripurna Istimewa ke – I DPRD Kabupaten Malinau Masa Sidang III Tahun 2025 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Malinau, Minggu (26/10/2025), Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H., menyampaikan enam fokus utama arah kebijakan pembangunan Kabupaten Malinau dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Pada Tahun 2026 kita akan memasuki periode RPJMD 2025-2029 yang merupakan keberlanjutan logis dari pelaksanaan RPJMD 2021-2026 yang akan berakhir di tahun 2025 ini,” ujar Bupati Malinau, Wempi W Mawa.
Dikatakan Bupati Malinau, kesinambungan dan konsistensi arah pembangunan menjadi kunci utama dalam tercapainya visi Kabupaten Malinau “Terwujudnya Pembangunan Berkelanjutan dan Berkeadilan Menuju Kabupaten Malinau yang Maju, Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal Didukung dengan Pemerintahan yang Profesional”.
“Kita menitikberatkan pada enam fokus utama arah kebijakan pembangunan Kabupaten Malinau selama 5 tahun ke depan,” sebutnya.
Yang pertama, pengembangan sumber daya manusia (SDM). Yaitu dengan terus mengupayakan terwujudnya pemerataan pendidikan yang berkualitas berbasis stratifikasi kewilayahan. Melalui program Wajib Belajar Malinau Maju dan Desa Sarjana Unggul terus berupaya agar pendidikan semakin baik serta mampu mencetak generasi muda yang terdidik dan berdaya saing.

Foto: Diskominfo Malinau
Kemudian penyediaan tenaga kerja yang bisa menjawab kebutuhan tenaga kerja saat ini dan masa depan melalui program Milenial Mandiri untuk mempersiapkan generasi emas 2045.
Juga memastikan pelayanan kesehatan yang merata dengan terus berupaya agar akses pelayanan kesehatan semakin baik di antaranya peningkatan fasilitas rumah sakit umum daerah, peningkatan pelayanan pasien rujukan, peningkatan kualitas tenaga medis dan paramedis serta jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Kabupaten Malinau.
“Memperkuat masyarakat yang berkarakter dan berdaya saing berlandaskan nilai agama, budaya dan kesetaraan gender serta menuntaskan kemiskinan melalui sistem data tunggal sosial ekonomi nasional yang terintegrasi dengan perlindungan sosial yang adaptif,” kata Wempi.
Yang kedua, lanjutnya, yaitu pengembangan ekonomi lokal. Ini dilakukan sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam (SDA) yang tidak dapat diperbaharui khususnya batu bara. Oleh karena itu pemerintah daerah mendorong dan mengoptimalkan sumber daya lokal dengan meningkatkan produktivitas sektor pertanian, peternakan dan perikanan guna memperkuat kemandirian ekonomi kerakyatan, penguatan hilirisasi produk daerah melalui program Pertanian Sehat (Pesat) yang merupakan pengembangan dari program Rasda Plus.
“Dengan menitikberatkan pada pemenuhan infrastruktur pertanian, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan petani, serta peningkatan investasi yang berkeadilan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah,” bebernya.
Selanjutnya yang ketiga, peningkatan infrastruktur, yaitu fokus pada penyediaan infrastruktur layanan dasar berbasis kewilayahan yang memadai dan merata termasuk jalan, jembatan, listrik, air bersih, sanitasi serta perluasan akses internet.
“Upaya ini diharapkan mampu membuka keterisolasian wilayah, memperlancar arus barang dan jasa, serta peningkatan akses perumahan dan pemukiman layak huni,” ungkapnya.
Keempat, yaitu pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Kabupaten Malinau berkomitmen melaksanakan pembangunan yang memperhatikan kelestarian lingkungan hidup, serta memperkuat ketangguhan daerah terhadap bencana dan perubahan iklim.
Kelima, lanjut suami Maylenty Wempi ini, yaitu peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani. Melalui program Smart Government (Saget), kata dia, akan diwujudkan sistem layanan publik yang terintegrasi, transparan, dan mudah di jangkau melalui transformasi digital yang telah di-lauching pada 17 Oktober 2025 yang lalu.
“Ini merupakan langkah penting menuju pemerintahan yang lebih modern, transparan dan efisien, serta mendorong implementasi reformasi birokrasi di seluruh perangkat daerah agar semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutur politisi Partai Demokrat ini.
Yang terakhir atau keenam adalah pemberdayaan desa. Yaitu memperkuat peran pemerintah desa sebagai basis pembangunan daerah terus ditingkatkan dengan tetap memberikan dukungan yang optimal bagi program-program desa melalui RT, yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, agar kemandirian dan produktivitas pedesaan dalam pembangunan ekonomi dan sarana prasarana kewilayahan dapat terwujud. (Adv)





