IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus menambah ukiran prestasi. Kali ini dalam bentuk penghargaan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) terbaik 3 se-Kalimantan.
Satuan Tugas (Satgas) P2DD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait, untuk mendorong inovasi, percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transformasi tata kelola keuangan.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan, Risdianto, S.Pi., M.Si mengatakan, capaian ini tentu tidak instan, akan tetapi sebaliknya, yaitu dilakukan secara simultan dan konsisten.
“Serta riil (nyata) terutama para stakeholder di daerah yang bersama-sama turut serta mendukung percepatan perluasan digitalisasi daerah,” ujar Risdianto.
Utamanya kepala daerah, sekretariat daerah, asisten yang membidangi, organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut retribusi, Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Utara (Kaltara), serta Bankaltimtara.
“Penghargaan ini tentu menjadi pemacu Pemkab Bulungan untuk terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam menjalankan roda pemerintahan supaya Pemkab Bulungan dapat menghadirkan layanan prima bagi seluruh masyarakat,” kata Risdianto.
Ia menegaskan, selama ini Pemkab Bulungan terus aktif berkoordinasi dengan seluruh pihak yang dapat berkontribusi terhadap upaya mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah termasuk asosiasi dan pelaku industri.
Adapun penghargaan P2DD ini diberikan pada Kamis (7/11/2024) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian RI Nomor 259 Tahun 2024.
Pemerintah daerah melalui Satgas P2DD telah menginisiasi beberapa langkah nyata untuk mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (EPTD) dan mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat.
Menjadi komitmen pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu. Dimana pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu tumbuh pada kisaran 5,0 persen.
Salah satu komitmen tersebut terwujud melalui rapat koordinasi di level daerah, regional maupun nasional sebagai upaya percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dengan tema ‘Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah’.
Melalui berbagai kebijakan pemerintah lahirlah Satgas P2DD yang dibentuk melalui
Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 3 tahun 2021. Dalam hal ini Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartarto ditunjuk selaku Ketua Satgas P2DD Pusat.
Di sini, keberadaan dari Satgas P2DD menjadi sangat penting, terutama untuk mendorong percepatan implementasi kebijakan EPTD.
Di setiap strata, rapat koordinasi P2DD merupakan forum tertinggi, baik di level pusat seperti kementerian atau lembaga anggota Satgas P2DD maupun di level daerah antar kepala daerah selaku Ketua Satgas P2DD.
Oleh karena itu, sebagai bentuk apresiasi dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah, maka Menko Perekonomian RI melaksanakan Championship P2DD tahun 2024 dengan level playing field di 5 wilayah, salah satunya Kalimantan. (**/ADV)