IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (9/12/2025) melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Aula Kantor Kejati Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan.
Rakerda ini di ikuti oleh seluruh pejabat struktural Kejati Kaltara secara luring dan para Kajari serta jajaran sewilayah Kejati Kaltara mengikuti secara daring, yaitu dari satuan kerja (satker) Kejari Bulungan, Kejari Tarakan, Kejari Malinau dan Kejari Nunukan.
Dalam sambutan sebelum membuka rakerda, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara, Yudi Indra Gunawan, S.H., MH., mengatakan bahwa pelaksanaan rakerda adalah kegiatan penting dan strategis bagi pimpinan untuk menerima laporan secara riil dari satker di daerah sehingga dapat mengevaluasi program-program yang sudah terealisasi dan yang tidak terlaksana sebagaimana perencanaan di awal tahun anggaran.
“Keakuratan data merupakan bagian penting dalam perumusan laporan, hasil rakerda ini nantinya akan dijadikan materi pembahasan pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025 sehingga dapat menginventarisasi permasalahan atau kendala yang dihadapi oleh satker di daerah sebagai bahan evaluasi kinerja di Tahun 2026,” ujarnya. (**)





