IKaeN.id, MALINAU – Polres Malinau berhasil mengamankan ratusan botol dan kaleng minuman keras (miras) serta lebih dari satu ton miras oplosan siap edar. Miras ini diamankan dalam Operasi Pekat untuk mengamankan Kabupaten Malinau dari peredaran miras ilegal.
Terkait hasil Operasi Pekat ini, Wakapolres Malinau, AKP Alamsyah Nugraha, S.T.K., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers menjelaskan, operasi dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran miras yang marak terjadi. Selain itu, yang paling utama operasi dilakukan untuk menjaga keamanan dan kondusifitas selama bulan Ramadan.
“Kami ingin memastikan bahwa bulan suci (Ramadan) ini berjalan dengan aman dan kondusif. Peredaran miras tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ketertiban dan kesehatan masyarakat,” ujar Wakapolres Malinau, AKP. Alamsyah Nugraha, Rabu (5/3/2025).
Adapun dalam operasi ini, sebut AKP Alamsyah, Polres Malinau berhasil menyita ratusan botol dan kaleng miras berbagai merek dan lebih dari satu ton miras oplosan terbagi di 7 drum yang diduga diproduksi secara ilegal. Dengan itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran miras, terutama di daerah-daerah rawan. Operasi ini akan berlanjut selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kami mengajak kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras. Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Malinau,” kata Wakapolres Malinau.
Operasi Pekat ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama dan masyarakat Bumi Intimung. Diharapkan langkah tegas Polres Malinau dapat mengurangi peredaran miras ilegal dan menciptakan suasana Ramadan yang lebih tenang dan berkah. (AF)