• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Kamis, 31 Juli 2025
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Daerah Bulungan

Yuk Manfaatkan.. Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari Pemprov Kaltara

by Admin
30/07/2025
in Bulungan, Daerah, Malinau, Nunukan, Tana Tidung, Tarakan
A A
0
Yuk Manfaatkan.. Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari Pemprov Kaltara

PEMUTIHAN: Pemprov Kaltara bakal melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Agustus – 30 September 2025. Foto: DKISP Kaltara

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi melaksanakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala Bapenda Kaltara, Dr. Tomy Labo, M.Si., melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Hadi Hariyanto, S.H., M.H., menyebutkan bahwa program ini sebagai upaya untuk optimalisasi pajak daerah sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat.

“Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini dimulai per 1 Agustus hingga 30 September 2025, kebijakan ini hanya berlaku di provinsi Kaltara,” kata Hadi.

Hadi menerangkan terkait program ini merupakan kebijakan langsung dari Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dalam rangka membantu meringankan masyarakat serta memacu peningkatan ekonomi di Kaltara.

Lebih lanjut, ia menuturkan pada program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini mencakup penghapusan denda administrasi PKB, keringanan pokok PKB 10 persen sebelum jatuh tempo.

Lalu keringanan pokok PKB 10 persen atas kendaraan yang menunggak pajak 1 tahun, keringanan pokok PKB 5 persen atas kendaraan yang menunggak pajak 2-5 tahun.

Kemudian keringanan BBNKB 1 sebesar 25 persen atas khusus jenis kendaraan truk, dan keringanan pokok PKB sebesar 20 persen bagi kendaraan mutasi masuk ke wilayah Kaltara.

Hadi mengungkapkan pada program pemutihan seperti keringanan pokok PKB mutasi masuk kendaraan ke Kaltara, dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara langsung, serta dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Kaltara.

“Harapannya program ini mendorong kendaraan dengan nomor pelat di luar Kaltara dapat segera memutasikan ke Kaltara,” ujarnya.

Bapenda Kaltara mengimbau kepada masyarakat, baik individu, pemilik usaha, perusahaan untuk tidak menunda hingga mendekati akhir masa program, hal ini untuk meminimalisir terjadinya lonjakan pelayanan menjelang akhir program.

“Ayo masyarakat manfaatkan program ini sebaik mungkin dengan segera datang ke Samsat yang ada di masing-masing kabupaten/kota,” ucapnya.

Program ini sejalan dengan upaya Pemprov Kaltara dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap wajib pajak, serta mendorong peningkatan PAD yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik hingga kesejahteraan masyarakat di Bumi Benuanta. (dkisp)

Tags: Bapenda KaltaraIKaeN.idPemprov Kaltara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Pemprov Kaltara Resmi Mulai Penilaian Kinerja Stunting 2025

Next Post

Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital, Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi

Next Post
Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital, Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi

Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital, Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi

Pemkab Malinau Targetkan 690 Hektare Tanam Jagung di Tahun 2025

Pemkab Malinau Targetkan 690 Hektare Tanam Jagung di Tahun 2025

Membludak.. Ribuan Peserta Hadiri Diskusi Literasi dan Bedah Buku di Malinau

Membludak.. Ribuan Peserta Hadiri Diskusi Literasi dan Bedah Buku di Malinau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Membludak.. Ribuan Peserta Hadiri Diskusi Literasi dan Bedah Buku di Malinau

    Membludak.. Ribuan Peserta Hadiri Diskusi Literasi dan Bedah Buku di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Resmi Mulai Penilaian Kinerja Stunting 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama Forkopimda Malinau, Kapolda Kaltara Tanam Jagung Sejuta Hektar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Manfaatkan.. Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malinau Targetkan 690 Hektare Tanam Jagung di Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved