IKaeN.id, TARAKAN – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Tarakan periode 2024-2029, Sabtu (11/1/2025) resmi dilantik, bertempat di Gedung Serbaguna Kodim 0907/Tarakan.
Kepengurusan JMSI Kota Tarakan yang diketuai oleh Ika Ratnawati ini dilantik langsung oleh Ketua JMSI Kalimantan Utara (Kaltara), Mulyadi Abdilah, berdasarkan surat keputusan JMSI Kaltara nomor 02/PD-SK/JMSI KALTARA/XII/2024.
Usai pelantikan, Mulyadi mengatakan, kepengurusan JMSI Tarakan merupakan kepengurusan kedua setelah Kabupaten Nunukan yang sebelumnya telah dilantik pada Desember 2024 lalu. Hal ini, kata dia, menjadi langkah besar dalam pengembangan organisasi JMSI di setiap daerah hingga pelosok negeri.
“Pengurus cabang Kota Tarakan adalah pengurus cabang kedua setelah Kabupaten Nunukan yang telah dilantik pada Desember lalu. Tentunya ini suatu langkah sesuai AD/ART kita, pengembangan organisasi ke daerah, di mana diharapkan bahwa JMSI bisa berkembang, tentunya di setiap pelosok negeri,” kata Ketua JMSI Kaltara, Mulyadi Abdilah.
Dijelaskan, sesuai dengan arahan Kementerian HAM saat rakernas, diharapkan JMSI beserta media yang tergabung di dalamnya dapat menjadi cahaya di perbatasan. Terutama di Kaltara, media diminta menjadi pengantar informasi yang mengutamakan kejujuran, transparan dan tentunya profesional.
“Pesan ketua umum juga, dengan adanya cabang-cabang ini, tentunya media-media yang bernaung menjadi media yang tadi saya sebut profesional. Media yang punya naungan organisasi tepat untuk istilahnya, menjadi media yang jelas tempat dudukannya, sebagai jembatan pemerintah kabupaten/kota,” ucapnya.
Selain itu, pria yang akrab disapa Bang Mul ini, juga mendorong JMSI Tarakan dapat bekerjasama dan selalu menjalin kekompakan. “Harapannya teman-teman di daerah khususnya di Kota Tarakan bisa bekerjasama sesuai harapan dari ketua umum, dan tentunya kekompakan tetap dijalin,” harapnya.
Mulyadi mengungkapkan, target pembentukan cabang JMSI di kabupaten/kota lainnya, saat ini masih dalam progres. Masih ada beberapa persyaratan yang tentunya harus terpenuhi sebelum dilaksanakannya pelantikan.
“Target pembentukan di kabupaten lain, kalau untuk keanggotaan kita sudah ada di Bulungan dan Malinau. Mereka secara perlahan sudah menambah anggota. Yang di dalam AD/ART minimal di setiap kabupaten/kota ada 5 dan provinsi 10 perusahaan media. Tentunya mereka harus memenuhi target itu dulu, baru bisa mendapatkan mandat untuk melaksanakan pelantikan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua JMSI Kota Tarakan, Ika Ratnawati, mengatakan di tahun pertama kepengurusan JMSI Tarakan, pihaknya terlebih dahulu akan menguatkan organisasi. Setalah itu akan mengenalkan JMSI kepada masyarakat maupun instansi yang ada di Tarakan.
“Mungkin kami di tahun pertama akan menguatkan organisasi terlebih dahulu kemudian setelah itu kami akan mengenalkan JMSI kepada masyarakat. Karena JMSI ini juga baru di Kaltara dan di Indonesia juga baru 5 tahun. Jadi kita mau mengenalkan JMSI ke masyarakat umum maupun instansi,” katanya.
Ika mengungkapkan, saat ini jumlah kepengurusan di JMSI Tarakan ada sebanyak 10 anggota. Sehingga sudah memenuhi syarat untuk dibentuknya JMSI tingkat cabang di Tarakan.
“Jumlah anggota sekarang sudah 10 perusahaan media dan sudah memenuhi syarat untuk membentuk pengurus cabang Kota Tarakan. Tapi, kami membuka peluang kepada perusahaan media yang sudah terdaftar di Kemenkumham untuk bergabung ke JMSI,” katanya. (**/AF)