IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Dengan agenda Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (19/8/2025).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., serta Wakil Ketua DPRD, H. Muddain, S.T., tersebut, anggota DPRD menyetujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama antara Pimpinan DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang diwakili oleh Wakil Gubernur.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie menegaskan bahwa dokumen yang baru disepakati masih bersifat awal dan akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025.
Karena masih bersifat awal, maka DPRD memberikan ruang waktu kepada Pemprov Kaltara untuk melakukan penyesuaian teknis sesuai dengan kebutuhan dan dinamika terkini.
“Ini baru dalam bentuk KUA-PPAS, jadi sifatnya sementara. Untuk asumsi anggaran sejauh ini belum dapat dipastikan,” kata H. Achmad Djufrie diwawancarai usai paripurna.
Jika tak ada aral, lanjutnya, Senin (25/8/2025) mendatang DPRD bersama Pemprov Kaltara akan kembali menggelar rapat paripurna lanjutan guna membahas rancangan APBD-P Tahun 2025.
Setelah itu dilakukan pembahasan bersama untuk penyempurnaan, hingga nantinya dilanjutkan sampai dengan persetujuan bersama terhadap APBD-P.
Politisi Partai Gerindra ini juga menekankan bahwa proses pembahasan tidak berhenti pada tingkat formalitas, melainkan akan digodok lebih mendalam secara teknis.
Hal ini menurutnya penting agar setiap penyesuaian anggaran dapat benar-benar menyentuh kebutuhan prioritas pembangunan daerah dan masyarakat Kaltara.
“Kalau saat ini baru KUA-PPAS, artinya masih bisa berubah. Tidak menutup kemungkinan di perjalanannya akan ada penyesuaian lebih lanjut, sesuai kondisi dan kebutuhan yang ada,” tuturnya.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si., Pj. Sekretaris Daerah, Dr. Bustan, SE., M.Si., jajaran Forkopimda, Pejabat serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara, tokoh adat, serta tokoh masyarakat. (AF)