• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Rabu, 19 November 2025
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Daerah Bulungan

Hasil Tangkapan di Jalan Jambu, Polresta Bulungan Musnahkan Barang Bukti 3 Kg Sabu

by Admin
22/08/2025
in Bulungan, Hukum & Kriminal
A A
0
Hasil Tangkapan di Jalan Jambu, Polresta Bulungan Musnahkan Barang Bukti 3 Kg Sabu

DIMUSNAHKAN: Pemusnahan barang bukti sabu seberat 3 kg lebih disaksikan langsung oleh tersangka RA di halaman Mako Polresta Bulungan, Kamis (21/8/2025). Foto: IKaeN.id

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Polresta Bulungan kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.003,03 gram atau kurang lebih 3 kilogram, Kamis (21/8/2025). Ini merupakan barang bukti hasil penangkapan di Jl. Jambu, Tanjung Selor Juli lalu.

Dipimpin Kapolresta Bulungan, Kombes Pol. Rofikoh Yunianto, S.I.K., pemusnahan dilaksanakan di halaman Mako Polresta Bulungan, didampingi Kasatresnarkoba, AKP Moh Fajri Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan PS Kasi Humas Polresta Bulungan Iptu Magdalena Lawai, S.Sos.

Turut hadir menyaksikan dan ikut memusnahkan, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bulungan, Pengadilan Negeri Bulungan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Dalam kegiatan ini, tersangka berinisial RA (33) yang diduga berperan sebagai kurir dihadirkan untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini nilainya hampir Rp3 miliar. Tapi barang haram ini tidak bisa ditafsirkan hanya dari sisi ekonomi, karena ada nyawa yang bisa diselamatkan. Dari 3 kilogram sabu ini, setidaknya ada 4.000 jiwa yang bisa terselamatkan,” ujar Kombes Pol. Rofikoh Yunianto sambil menegaskan bahwa kasus ini termasuk dalam jaringan internasional.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. “Kami berharap peran serta masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apa pun. Bersama-sama kita harus perangi narkoba, demi generasi penerus yang sehat dan terbebas dari bahaya narkotika,” harapnya.

Terkait kronologis pengungkapan, Kasatresnarkoba, AKP Moh Fajri Firmansyah menjelaskan bahwa awalnya, seorang berinisial P (saat ini DPO) menghubungi RA pada awal Juli lalu untuk memesan sabu. P kemudian menghubungi A, warga Malaysia, dan setelah terjadi kesepakatan, RA berangkat dari Tarakan menuju Tanjung Selor untuk mengambil sabu dari orang suruhan.

Ia menyebutkan, Jumat, (19/7/2025), RA bersama P hendak mengantarkan sabu tersebut kepada bos dari P. Namun, dalam perjalanan dan saat berhenti di Jl. Jambu, Tanjung Selor, RA berhasil diamankan aparat kepolisian, sementara P melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“RA kami tangkap bersama barang bukti sabu seberat 3 kilogram, sedangkan P berhasil kabur. Hingga kini P masih berstatus DPO,” jelasnya.

Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun, atau hukuman mati. (**)

Tags: IKaeN.idPolresta Bulungan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Butuh Penanganan Serius, Syarwani Tegaskan Komitmen Benahi dan Percantik Pasar Induk

Next Post

Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Bank Indonesia Hadir Sampai Krayan

Next Post
Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Bank Indonesia Hadir Sampai Krayan

Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Bank Indonesia Hadir Sampai Krayan

Jamin Tersedianya Uang Rupiah Layak Edar, Layanan Kas Keliling Bank Indonesia Disambut Antusias di Krayan

Jamin Tersedianya Uang Rupiah Layak Edar, Layanan Kas Keliling Bank Indonesia Disambut Antusias di Krayan

Soliditas Struktur dan Kaderisasi Jadi Fokus Utama, PKS Kaltara Siapkan ‘Amunisi’ Menuju Pemilu 2029

Soliditas Struktur dan Kaderisasi Jadi Fokus Utama, PKS Kaltara Siapkan 'Amunisi' Menuju Pemilu 2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kapolda dan Wakapolda Bertakziah atas Wafatnya Ketua FKUB Kaltara H. Abdul Djalil Fatah

    Kapolda dan Wakapolda Bertakziah atas Wafatnya Ketua FKUB Kaltara H. Abdul Djalil Fatah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Zebra Kayan Digelar 14 Hari, Kapolda Tekankan 7 Hal Penting Kepada Jajaran Polda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Jaga Stabilitas dan Keharmonisan Daerah, Kabupaten Bulungan Terima Penghargaan IHaI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RAPBD Kaltara 2026 Fokuskan Program Prioritas untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved