IKaeN.id, Tanjung Selor – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., memimpin Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II Tahun Anggaran (T.A) 2025 pada aspek pelaksanaan dan pengendalian yang digelar di Rupatama Bhara Daksa Polda Kaltara, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), serta Polres/Ta jajaran Polda Kaltara yang mengikuti kegiatan tersebut secara daring. Audit kinerja ini dijadwalkan berlangsung mulai 6 November – 10 Desember 2025.
Audit kinerja merupakan salah satu fungsi utama pengawasan internal yang dilaksanakan oleh Itwasda Polda Kaltara dalam rangka menjamin terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Governance) di lingkungan Polda Kaltara.
Audit ini juga dilaksanakan untuk menilai satuan kerja (satker) telah melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan peraturan, ketentuan serta prinsip efektivitas, efisiensi dan ekonomis, serta memastikan penggunaan anggaran dan sumber daya tepat sasaran dan bermanfaat bagi kinerja organisasi.
Irwasda Polda Kaltara, Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus, S.I.K., M.Si., CFRA., menjelaskan, Itwasda Polda Kaltara dalam audit ini akan berperan sebagai teladan, konsultan, penjamin kualitas kinerja serta anti korupsi, kolusi dan nepotisme. Ia juga menyampaikan tim yang akan melaksanakan audit ini berjumlah 8 orang yang diketuai oleh Kombes Pol. Reza Pahlevi, S.I.K. selaku Auditor Kepolisian Madya Tk. III Polda Kaltara
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa audit merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap program dan anggaran benar-benar berorientasi pada pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Kita (Polri) dituntut untuk mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran dan setiap langkah kebijakan,” tegas Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy.
“Hasil audit yang transparan dan obyektif akan berkontribusi langsung pada peningkatan kepercayaan publik yang menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan legitimasi moral Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” tambahnya. (**)





