IKaeN.id, NUNUKAN – Komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat perbatasan, Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Sabtu, (14/3/2026) meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.
Pada peresmian tersebut turut hadir mendampingi Kapolda yaitu Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara dan para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara serta Kapolres Nunukan.
Kehadiran Kapolda beserta rombongan disambut antusias oleh masyarakat Desa Sungai Limau. Warga berbondong-bondong hadir menyaksikan peresmian jembatan, termasuk anak-anak yang terlihat penuh kegembiraan karena kini akses mereka menuju sekolah maupun aktivitas sehari-hari akan menjadi lebih mudah.
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara menyampaikan bahwa Jembatan Merah Putih Presisi bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan simbol kepedulian dan kehadiran negara bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
“Jembatan ini bukan hanya sekadar penghubung antarwilayah, tetapi juga menjadi jembatan harapan bagi masyarakat. Merah Putih melambangkan kecintaan kita kepada tanah air, sedangkan Presisi adalah semangat Polri untuk terus hadir melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” kata Kapolda.
Menurutnya, wilayah Sebatik sebagai tapal batas Republik Indonesia–Malaysia memiliki arti penting bagi bangsa. Oleh karena itu, pembangunan fasilitas yang mendukung mobilitas masyarakat menjadi bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme di wilayah perbatasan.
Masyarakat pun menyampaikan rasa syukur atas hadirnya jembatan tersebut. Selain mempermudah akses antarwilayah, jembatan ini diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat, memperlancar kegiatan pendidikan anak-anak, serta membantu pergerakan ekonomi desa.
Dengan diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Sungai Limau, diharapkan jembatan ini dapat menjadi penghubung tidak hanya secara fisik, tetapi juga mempererat kebersamaan, memperkuat semangat gotong royong, serta menjadi simbol bahwa negara hadir untuk masyarakat di wilayah perbatasan. (**)



