IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap 58 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus curat, curas dan curanmor ini merupakan hasil kerja sama Ditreskrimum Polda Kaltara bersama Satreskrim jajaran Polres di wilayah hukum Polda Kaltara.
“Dari total 58 kasus yang diungkap, tercatat 32 kasus curat, 5 kasus curas, dan 21 kasus curanmor, dengan jumlah tersangka mencapai 46 orang,” ujar Kapolda Kaltara dalam Press Release di Mapolda Kaltara, Selasa (2/6/2026).
Ada pun rincian 58 kasus tersebut yaitu 2 kasus diungkap oleh Polda Kaltara, Polresta Bulungan 13 kasus, Polres Tarakan 21 kasus, Polres Nunukan 10 kasus, Polres Malinau 8 kasus dan Polres Tana Tidung 4 kasus.
“Dari total kasus tersebut, sebanyak 24 perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), 9 perkara dihentikan penyidikannya (SP3), dan 25 perkara masih dalam tahap penyidikan,” katanya.
Sebagai langkah penegakan dan pencegahan selain penegakan hukum, kata Irjen Djati, Polda Kaltara juga membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang bertugas merespons laporan kejahatan jalanan selama 24 jam penuh.
Di kesempatan itu, Kapolda Kaltara juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Kaltara. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti memastikan kendaraan terkunci, menghindari aktivitas sendirian di lokasi rawan pada malam hari, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan.
Masyarakat diharapkan segera melaporkan tindak pidana ke kantor polisi terdekat, melalui layanan Polri 110, atau kepada Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Kapolda juga menekankan agar masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir. Polda Kaltara bersama jajaran akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan.
“Melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas, kami berkomitmen menjaga Kalimantan Utara agar tetap aman, nyaman, dan terkendali,” pungkasnya.


