• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Rabu, 2 September 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Daerah Bulungan

Selama Januari hingga Mei 2026, Polda Kaltara Berhasil Ungkap 58 Kasus Curat, Curas dan Curanmor

by Admin
02/06/2026
in Bulungan, Hukum & Kriminal
A A
0
Selama Januari hingga Mei 2026, Polda Kaltara Berhasil Ungkap 58 Kasus Curat, Curas dan Curanmor

Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy memimpin press release pengungkapan kasus curat, curas dan curanmor di Mapolda Kaltara, Selasa (2/6/2026). Foto: Bidhumas Polda Kaltara

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap 58 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus curat, curas dan curanmor ini merupakan hasil kerja sama Ditreskrimum Polda Kaltara bersama Satreskrim jajaran Polres di wilayah hukum Polda Kaltara.

“Dari total 58 kasus yang diungkap, tercatat 32 kasus curat, 5 kasus curas, dan 21 kasus curanmor, dengan jumlah tersangka mencapai 46 orang,” ujar Kapolda Kaltara dalam Press Release di Mapolda Kaltara, Selasa (2/6/2026).

Ada pun rincian 58 kasus tersebut yaitu 2 kasus diungkap oleh Polda Kaltara, Polresta Bulungan 13 kasus, Polres Tarakan 21 kasus, Polres Nunukan 10 kasus, Polres Malinau 8 kasus dan Polres Tana Tidung 4 kasus.

“Dari total kasus tersebut, sebanyak 24 perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), 9 perkara dihentikan penyidikannya (SP3), dan 25 perkara masih dalam tahap penyidikan,” katanya.

Sebagai langkah penegakan dan pencegahan selain penegakan hukum, kata Irjen Djati, Polda Kaltara juga membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang bertugas merespons laporan kejahatan jalanan selama 24 jam penuh.

Di kesempatan itu, Kapolda Kaltara juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Kaltara. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti memastikan kendaraan terkunci, menghindari aktivitas sendirian di lokasi rawan pada malam hari, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan.

Masyarakat diharapkan segera melaporkan tindak pidana ke kantor polisi terdekat, melalui layanan Polri 110, atau kepada Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

Kapolda juga menekankan agar masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir. Polda Kaltara bersama jajaran akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan.

“Melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas, kami berkomitmen menjaga Kalimantan Utara agar tetap aman, nyaman, dan terkendali,” pungkasnya.

Tags: Bidhumas Polda KaltaraIKaeN.idPolda Kaltara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Yusuf Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Next Post

Pemkab Malinau 12 Tahun Berturut-turut Terima Opini WTP dari BPK RI

Next Post
Pemkab Malinau 12 Tahun Berturut-turut Terima Opini WTP dari BPK RI

Pemkab Malinau 12 Tahun Berturut-turut Terima Opini WTP dari BPK RI

Pemprov Kaltara Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar Asal Sulawesi

Pemprov Kaltara Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar Asal Sulawesi

Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun, Gubernur Zainal Apresiasi FKUB

Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun, Gubernur Zainal Apresiasi FKUB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Semarakkan HUT Ke-81 RI, POMAIN kembali Gelar Turnamen Mahjong Se-Kaltara

    Semarakkan HUT Ke-81 RI, POMAIN kembali Gelar Turnamen Mahjong Se-Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pastikan Respons Cepat Aduan Masyarakat di Layanan 110

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kirab Bendera Merah Putih 2.026 Meter Semarakkan Peringatan Kemerdekaan di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Turut Hadiri Upacara Ziarah Hari Pahlawan Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsisten Jalankan Pembangunan Hijau, Bulungan Raih Penghargaan Sustainable Governance & Eco Impact

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved