IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-13 di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltara, Senin (13/7/2026).
Rapat dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, S.T.
Muddain dalam memimpin sidang juga didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., dan Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL serta dihadiri oleh segenap anggota DPRD, perwakilan Perangkat Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta organisasi masyarakat.
Dalam pengantarnya, H. Muddain memberikan kesempatan kepada setiap juru bicara fraksi untuk membacakan pemikiran, pandangan, serta evaluasi formal mereka.
Penyampaian pandangan umum dilakukan secara bergiliran oleh 6 fraksi yaitu Fraksi Gerindra oleh Agus Salim, S.Sos, Fraksi Golkar oleh Adi Nata Kusuma, Fraksi Demokrat oleh H. Saleh, S.E, Fraksi PKS oleh H. Ladullah, S.H.I, Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat oleh Dino Andrian, S,H, Fraksi Gabungan PKB Nasdem dan PAN oleh Supaad Hadianto, S.E.
Beberapa poin krusial yang disorot oleh fraksi-fraksi DPRD Kaltara
– Optimalisasi PAD: Dewan mendorong pemerintah provinsi meningkatkan inovasi sektor pajak dan retribusi daerah.
– Rasio Efisiensi Anggaran: Fraksi membedah serapan belanja daerah agar tetap proporsional dan tepat sasaran.
– Penekanan Nilai SiLPA: Evaluasi mendalam terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran agar tidak mengganggu pembangunan tahun berikutnya.
– Dampak Sektor Publik: Penekanan mutu realisasi anggaran pada bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan di Kaltara.
Dokumen pandangan umum fraksi kemudian diserahkan secara resmi kepada perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltara yang diterima oleh Sekretaris Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M.
“Dokumen pandangan umum dari legislatif ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi jajaran dinas di lingkungan Pemprov Kaltara,” ujar Muddain. (adv)





