• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Selasa, 3 November 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polres Malinau Ungkap Kasus Curanmor, 13 Motor Berhasil Ditemukan dan Diamankan

by Admin
18/09/2026
in Hukum & Kriminal, Malinau
A A
0
Polres Malinau Ungkap Kasus Curanmor, 13 Motor Berhasil Ditemukan dan Diamankan

Kapolres Malinau AKBP M. Anton Satriadi saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus curanmor, Kamis (17/9/2026) di Mapolres Malinau. Foto: Humas Polres Malinau

IKaeN.id, MALINAU — Kepolisian Resor (Polres) Malinau berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Malinau. Dalam pengungkapan tersebut, Polres Malinau mengamankan pelaku dan penadah.

Dari hasil pengungkapan, sebanyak 13 unit sepeda motor berhasil ditemukan dan diamankan. Kendaraan-kendaraan tersebut selanjutnya dikembalikan kepada para pemilik yang sebelumnya kehilangan sepeda motor mereka.

Berdasarkan data dalam pengungkapan perkara, kendaraan tersebut berkaitan dengan sejumlah laporan maupun pengaduan masyarakat. Beberapa lokasi kejadian di antaranya RSUD Kabupaten Malinau, Desa Kaliamok, Desa Lubak Manis, Desa Malinau Seberang, serta sejumlah wilayah lainnya di Kabupaten Malinau.

Salah satu kendaraan yang berhasil ditemukan adalah Honda Beat Street warna cokelat milik R. Sepeda motor tersebut dilaporkan hilang saat berada di kawasan RSUD Kabupaten Malinau pada 13 Januari 2026.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku pencurian menggunakan sejumlah peralatan, di antaranya dua buah peniti, dua buah obeng plus dengan warna berbeda, serta barang bukti lainya.

Selain mengamankan pelaku pencurian A (40), polisi juga menetapkan lima orang sebagai pelaku penadahan. Kelima orang tersebut masing-masing berinisial FEP (37), P (36), J (36), MS (42), dan FSR (34).

Kelima tersangka penadah tersebut dipersangkakan terkait tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 KUHP huruf a, sebagaimana tercantum dalam materi pengungkapan perkara.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi upaya kepolisian dalam menelusuri alur kendaraan hasil kejahatan, mulai dari aksi pencurian hingga dugaan proses penadahan.

Dari 13 kendaraan yang berhasil diamankan, terdapat pula beberapa unit yang saat pengungkapan belum memiliki pelapor. Polisi masih melakukan pendataan dan penelusuran untuk mengetahui pemilik sah kendaraan tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini memberikan kesempatan bagi para korban untuk kembali mendapatkan kendaraan mereka yang sebelumnya hilang. Polisi juga terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Saya mengimbau masyarakat agar tidak takut maupun ragu untuk melaporkan kepada kepolisian apabila menjadi korban tindak pidana atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Kapolres Malinau AKBP Dr. M. Anton Satriadi, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers, Kamis (17/9/2026) di Mapolres Malinau.

Laporan dan informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian melakukan penyelidikan sekaligus mempercepat pengungkapan kasus.

Selain itu, masyarakat diharapkan kembali meningkatkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk kewaspadaan bersama, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan dan lingkungan tempat tinggal.

Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran aktif masyarakat melalui kepedulian terhadap lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kejadian atau aktivitas mencurigakan menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminal.

“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Malinau diharapkan tetap terjaga serta berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” kata Kapolres Malinau. (**)

Tags: IKaeN.idPolda KaltaraPolres Malinau
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Empat Pejabat di Polres Malinau Berganti.. Ini Nama-namanya..

Next Post

Sertijab di Polda Kaltara, Irwasda dan Kabid TIK Berganti

Next Post
Sertijab di Polda Kaltara, Irwasda dan Kabid TIK Berganti

Sertijab di Polda Kaltara, Irwasda dan Kabid TIK Berganti

Tim SAR Satbrimob Polda Kaltara Bantu Penanganan Kebakaran di Karang Rejo Tarakan

Tim SAR Satbrimob Polda Kaltara Bantu Penanganan Kebakaran di Karang Rejo Tarakan

Bahas Penguatan Koordinasi dan Sinergi Antar-Instansi, Kapolda Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BPK Kaltara

Bahas Penguatan Koordinasi dan Sinergi Antar-Instansi, Kapolda Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BPK Kaltara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Polres Malinau Ungkap Kasus Curanmor, Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan!

    Polres Malinau Ungkap Kasus Curanmor, Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Melakukan Penganiayaan, Polres Malinau Amankan 3 Oknum Debt Collector

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumat Keliling di Masjid Nurul Fayah, Wakapolda Kaltara Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib dan Berkeselamatan, Kapolda Kaltara Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekankan Kebersihan dan Kedisiplinan Personel, Kapolda Kaltara Sidak Barak Dalmas Ditsamapta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advertorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advertorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved