IKaeN id, BULUNGAN – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., menegaskan larangan kepada seluruh personelnya untuk tidak lagi menggunakan rokok elektrik atau vape.
memimpin apel pagi personel Polda Kaltara yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolda Kaltara, Senin (2/11/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel Polda Kaltara.
Penegasan yang disampaikan saat Apel Pagi Mapolda Kaltara, Senin (2/11/2026) tersebut merupakan bentuk perhatian dan langkah antisipasi terhadap perkembangan peredaran narkoba yang saat ini mulai memanfaatkan perangkat vape sebagai salah satu media penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Mulai sekarang saya tegaskan kepada seluruh personel Polda Kaltara agar tidak ada lagi yang menggunakan vape atau rokok elektrik. Apabila masih ditemukan personel yang menggunakan vape, akan saya tindak tegas,” tegas Kapolda Kaltara.
Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik menegaskan, harus dipahami bahwa saat ini peredaran narkoba sudah mulai memanfaatkan vape sebagai salah satu media untuk mengedarkan narkotika.
Oleh karena itu, ia meminta agar jangan sampai ada anggota Polri yang justru terlibat ataupun memberikan celah terhadap penyalahgunaan narkoba.
Melalui apel pagi tersebut, Kapolda Kaltara juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin, integritas, serta profesionalisme sebagai anggota Polri. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen Polda Kaltara dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, dimulai dari lingkungan internal institusi Polri.
“Saya harapkan seluruh personel Polda Kaltara dapat mematuhi kebijakan pimpinan, menjaga nama baik institusi, serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (**)


