IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara (Kaltara), Yudi Indra Gunawan, S.H., MH., melantik secara resmi Bangkit Sormin, S.H., M.H., sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltara, Senin (11/5/2026) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara.
Pada pelantikan itu, Yudi Indra Gunawan menyampaikan bahwa setiap rotasi, mutasi dan promosi jabatan mengandung makna sebagai bagian dari instrumen peningkatan kapasitas dan cerminan kepercayaan pimpinan yang harus dijawab dengan kinerja nyata
“Saudara yang dilantik hari ini adalah insan terpilih yang dinilai memiliki kapasitas, kompetensi serta integritas untuk mengemban amanah tersebut,” ujarnya.
Usai dilantik, Wakajati Kaltara, Bangkit Sormin menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada Kajati dan seluruh jajaran Kejati Kaltara atas penyambutan dan keramahtamahan.
Sebagai salah satu unsur pembantu pimpinan, Bangkit Sormin, komitmen untuk segera beradaptasi dan menyesuaikan diri sebagai pejabat baru di lingkungan Kejati Kaltara dengan berpegang pada arah kebijakan yang telah digariskan pimpinan.
Diketahui, pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026, di mana Bangkit Sormin diangkat sebagai Wakajati Kaltara menggantikan I Made Sudarmawan yang dimutasi sebagai Wakajati Bali.
“Sebelum diangkat sebagai Wakajati Kaltara, Bapak Bangkit Sormin menjabat sebagai Koordinator Bidang Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI,” kata Kasi Penkum Kejati Kaltara, Andi Sugandi Darmansyah, S.H., M.H.
(AF)





