• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Selasa, 20 Mei 2025
IKAEN ID
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Berantas dari Hulu ke Hilir, Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba

by Admin
06/12/2024
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
0
Berantas dari Hulu ke Hilir, Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba

BARANG TERLARANG: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menko Polkam Budi Gunawan memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024). Foto: Divhumas Mabes Polri

IKaeN.id, JAKARTA – Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang memasukkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas dalam Asta Cita, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba.

“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

Diketahui, sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam, Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua. Selama satu bulan terakhir, desk ini berhasil menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.

“Operasi ini tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga menyita barang bukti bernilai total Rp 2,88 triliun, termasuk sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” ungkap Listyo.

Aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, lebih dari 291 kampung narkoba terdeteksi, dengan 90 di antaranya dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi dan penyuluhan.

Kapolri memastikan bandar narkoba akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. Langkah ini bertujuan memutus kendali peredaran narkoba dari dalam penjara.

“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Ini untuk memotong potensi jual beli narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Listyo.

Upaya pemberantasan narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pengguna. Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai. Sementara itu, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.

“Rehabilitasi menjadi solusi utama untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung langkah ini,” jelas Kapolri.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada masalah narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

“Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” kata Listyo.

Sebagai bagian dari kampanye anti-narkoba, pemerintah juga berencana merekrut duta dari kalangan artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna narkoba. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas Listyo.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Kapolri berharap Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat. (**/AF)

Tags: Kapolri Listyo Sigit PrabowoPolri
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Hampir Merusak Ratusan Ribu Jiwa, Barang Bukti Narkotika Sebanyak 74 Kilogram Dimusnahkan

Next Post

Dukung Perkembangan Olahraga Nasional, Kapolda Lepas Kontingen Atlet INKANAS Kaltara Menuju Kejurnas 2024

Next Post
Dukung Perkembangan Olahraga Nasional, Kapolda Lepas Kontingen Atlet INKANAS Kaltara Menuju Kejurnas 2024

Dukung Perkembangan Olahraga Nasional, Kapolda Lepas Kontingen Atlet INKANAS Kaltara Menuju Kejurnas 2024

Jelang Nataru, Pemprov Kaltara Siap Antisipasi Lonjakan Penumpang

Jelang Nataru, Pemprov Kaltara Siap Antisipasi Lonjakan Penumpang

Penetapan Upah Minimum, Gubernur Kaltara: Perhatikan Asas Keadilan

Penetapan Upah Minimum, Gubernur Kaltara: Perhatikan Asas Keadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Beberapa Kali Banjir karena Intensitas Hujan Tinggi, Bupati Malinau Imbau Masyarakat Waspada dan Tetap Semangat

    Beberapa Kali Banjir karena Intensitas Hujan Tinggi, Bupati Malinau Imbau Masyarakat Waspada dan Tetap Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga Banjir, Bupati Bulungan Imbau Masyarakat Waspada dan Minta Perangkat Daerah Turun Beri Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Sama dengan Dinas Pertanian, TP PKK Kabupaten Malinau Gelar Pelatihan Pengolahan Cokelat Berbahan Baku Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biar Merasakan Sulitnya Akses dan Jaringan, Penandatanganan Kerja Sama Telkomsel dengan Pemkab Malinau Dilaksanakan di Bumi Intimung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Mubes ke-III Dayak Punan Kaltara, Wempi: Budaya Adalah Kita, Kita Adalah Budaya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved