IKaeN.id, KENDARI – Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Sentra Meohai membuat nota kesepahaman dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari.
Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala Sentra Meohai Kendari, Muhammad Gunawan dengan Kepala LPKA Kelas II Kendari, Mustar Taro dan dilaksanakan di LPKA Kelas II Kendari, Rabu (23/7/2025) ini untuk menghadirkan layanan hipnoterapi sebagai bentuk terapi psikologis dan pendekatan kemanusiaan yang memanusiakan bagi anak-anak yang tengah dalam proses pembinaan.
“Jadi kita ada kegiatan dari Kemensos, yaitu hipnoterapi. Hipnoterapi itu bagaimana merangsang kembali daya pikir dan daya nalar anak itu bisa menjadi kembali lebih banyak berpikir positif,” ujar Mustar Taro, Kepala LPKA Kelas II Kendari.
Sementara itu, Kepala Sentra Meohai Kendari, Muhammad Gunawan mengungkapkan bahwa Kemensos RI melalui Sentra Meohai melakukan kerja sama untuk memberikan layanan hipnoterapi kepada Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH).
“Sentra Meohai memang ada kerja sama terkait psikologi sosial, jadi kita bekerja sama memberikan layanan hipnoterapi ini terhadap anak-anak binaan khususnya,” kata Muhammad Gunawan.
“Anak-anak binaan di sini ada 74. Jadi kita memberikan layanan hipnoterapi untuk merefleksi mungkin ada trauma-trauma, mungkin ada pikiran dendam dan hal yang lainnya yang berkaitan dengan gangguan anak,” tambahnya.
Selain mendapat layanan hipnoterapi, Sentra Meohai juga memberikan bantuan sosial berupa pemenuhan nutrisi kepada 74 anak binaan LPKA Kelas II Kendari. (AF)