• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Kamis, 16 Oktober 2025
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Advetorial

Bupati Bulungan Sampaikan Penjelasan 9 Raperda ke DPRD

by Admin
25/11/2024
in Advetorial, Bulungan
A A
0
Bupati Bulungan Sampaikan Penjelasan 9 Raperda ke DPRD

MENJELASKAN: Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd,. M.Si membacakan nota penjelasan 9 raperda Bulungan. Foto: DKIP BULUNGAN

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menyampaikan nota penjelasan 9 rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan pada Senin (25/11/2024).

Salah satu Raperda yang disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Bulungan di Ruang Sidang Datu Adil ini adalah tentang perubahan konsep Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Hal ini sebagai bentuk implementasi dari Pasal 314 huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

“Perubahan nama ini tak lain adalah untuk memperkuat peran BPR dalam menggerakkan perekonomian daerah serta pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bulungan,” ujar Bupati.

Sedangkan 8 Raperda lainnya, meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bulungan Tahun 2024 – 2044, Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Kemudian, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tenaga Kerja Lokal, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta Raperda tentang Tata Kelola Perkebunan.

Terkait Raperda tentang Tenaga Kerja Lokal, Bupati menjelaskan bahwa hal tersebut diadakan untuk mendukung fungsi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Termasuk untuk melaksanakan pengawasan hingga melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan,” tuturnya. (**/adv)

Tags: DKIP BulunganIKaeN.idPemkab Bulungan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Estafet Kepemimpinan Butuh Sinergi dan Kolaborasi

Next Post

Propemperda 2025 Disetujui, Bupati Syarwani Beri Apresiasi ke DPRD Bulungan

Next Post
Propemperda 2025 Disetujui, Bupati Syarwani Beri Apresiasi ke DPRD Bulungan

Propemperda 2025 Disetujui, Bupati Syarwani Beri Apresiasi ke DPRD Bulungan

Sekkab Bulungan Minta OPD Laporkan Capaian Program dan Kegiatan

Sekkab Bulungan Minta OPD Laporkan Capaian Program dan Kegiatan

Tangani Wilayah Blank Spot, Pemkab Bulungan Uji Coba Starlink

Tangani Wilayah Blank Spot, Pemkab Bulungan Uji Coba Starlink

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Jadi Wadah Pelestarian Budaya dan Memperkuat Persatuan, Kapolda Kaltara Apresiasi Pelaksanaan Irau Malinau 2025

    Jadi Wadah Pelestarian Budaya dan Memperkuat Persatuan, Kapolda Kaltara Apresiasi Pelaksanaan Irau Malinau 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanjung Selor Juara Umum Porkab II Bulungan 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Atraksi Seni dan Budaya yang Ditampilkan, Wempi Berpantun untuk Warga Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saling Berbalas Pantun, Warga Tidung Tampilkan Tradisi Lamaran dan Antar Jujuran di Irau Malinau 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Upacara Hari Jadi Kabupaten Bulungan, Wabup Malinau Diundang Kunjungi Stan Desa Liagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved