IKaeN.id, TANA TIDUNG – Sebagai bentuk penguatan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel serta berintegritas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pencegahan Korupsi bersama Satgas IV.2 Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV KPK RI, di Ruang Rapat Wakil Bupati Tana Tidung, Rabu (26/11/2025).
Rakor yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Tidung, Hersonsyah, S.T., unsur pimpinan dan anggota DPRD serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) tersebut menjadi momentum penting dalam mengakselerasi upaya pencegahan korupsi di Bumi Upun Taka.
Sekda Tana Tidung, Hersonsyah menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan rakor ini serta menegaskan bahwa capaian KTT dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) pada tahun 2024 menunjukkan tren positif dan tren positif terjadi di setiap tahunnya.
Sekda menambahkan bahwa memasuki Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berkomitmen mencapai hasil MCSP yang lebih optimal pada seluruh area intervensi. Langkah tersebut akan dilakukan melalui penguatan pengendalian intern, peningkatan pelayanan publik, optimalisasi pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta harmonisasi program lintas perangkat daerah berbasis manajemen risiko.
“Perubahan besar hanya dapat dicapai melalui langkah kecil yang dilakukan secara konsisten dan kolaboratif,” ujar Sekda Tana Tidung, Hersonsyah.
Rakor Monev Program Pencegahan Korupsi menjadi langkah strategis bagi Pemkab Tana Tidung dalam memperkuat sinergi dengan KPK RI, sekaligus memperteguh komitmen bersama menuju tata kelola pemerintahan yang semakin bersih dan terpercaya. (**/AF)





