• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Kamis, 12 Maret 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Daerah Bulungan

Dari Malaysia, Ditangkap di Malinau, Mau Dibawa ke Samarinda, Barang Bukti Sabu Hampir 10 Kilogram Dimusnahkan

by Admin
09/12/2025
in Bulungan, Hukum & Kriminal, Malinau
A A
0
Dari Malaysia, Ditangkap di Malinau, Mau Dibawa ke Samarinda, Barang Bukti Sabu Hampir 10 Kilogram Dimusnahkan

PEMUSNAHAN: Polda Kaltara menggelar pemusnahan barang bukti jenis sabu hmpir 10 kilogram, Selasa (9/12/2025), di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara. Foto: Bidhumas Polda Kaltara

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat hampir 10 kilogram. Pemusnahan dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Aabadhy, S.I.K. di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Selasa (9/12/2025).

Pemusnahan turut disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara dan FKUB Provinsi Kaltara, serta dari PWI Kaltara, Lembaga Adat Dayak, BEM Universitas Kaltara. Juga awak media.

Barang bukti sabu tersebut diamankan dari Laporan Polisi LP/A/43/XI/2025/SPKT.Ditresnarkoba/Polda Kaltara pada tanggal 24 November 2025. Kronologis penangkapan yaitu pada hari Senin tanggal 24 November 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil menangkap seorang pria berinisial L alias S di pinggir jalan PLTU RT 03, Desa Kelapis, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau.

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan 10 bungkus plastik besar berisi sabu di dalam sebuah mobil Toyota Avanza yang dikendarai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan rencananya akan dibawa menuju Samarinda, Kalimantan Timur.

Total barang bukti yang diamankan adalah 9.982,26 gram sabu. Sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya sebanyak 9.962,26 gram dimusnahkan.

Pemusnahan ini telah mendapat penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Malinau melalui surat nomor B/2443/o.4.21/eNZ.1/12/2025 tertanggal 1 Desember 2025. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik cabang Surabaya menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina.

“Jika barang bukti tersebut sempat beredar, maka 199.645 jiwa berpotensi terdampak. Oleh karena itu, pemusnahan ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” ujar Kapolda Kaltara dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti sabu. (**)

Tags: Bidhumas Polda KaltaraIKaeN.idPolda Kaltara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Peringati Hakordia, Kajati Kaltara: Pemberantasan Korupsi Merupakan Syarat Terwujudnya Kemakmuran Rakyat

Next Post

Temui Mahasiswa Unjuk Rasa, Kajati Kaltara Komitmen Tindaklanjuti Setiap Laporan dan Temuan

Next Post
Temui Mahasiswa Unjuk Rasa, Kajati Kaltara Komitmen Tindaklanjuti Setiap Laporan dan Temuan

Temui Mahasiswa Unjuk Rasa, Kajati Kaltara Komitmen Tindaklanjuti Setiap Laporan dan Temuan

Digadai dan Uangnya untuk Foya-foya, Polres Tarakan Tangkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental

Digadai dan Uangnya untuk Foya-foya, Polres Tarakan Tangkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental

Terima Laporan Secara Riil dari Satker, Kejati Kaltara Gelar Rakerda

Terima Laporan Secara Riil dari Satker, Kejati Kaltara Gelar Rakerda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Safari Ramadan Perdana di Pendopo Baru, Gubernur Kaltara Tegaskan ini Rumah Rakyat

    Safari Ramadan Perdana di Pendopo Baru, Gubernur Kaltara Tegaskan ini Rumah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Capaian Kinerja Program dan Serapan Anggaran Kabupaten Malinau Tahun 2025 Cukup Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persiapan Pengamanan Idulfitri 1447 Hijriah, Polda Kaltara Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Buka Pendaftaran Caketum periode 2026-2031, KADIN Kota Tarakan akan Gelar Mukota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved