IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Terkait adanya dugaan atau indikasi tindak pidana korupsi di sektor pertambangan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (11/2/2026) melakukan penggeledahan beberapa kantor dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara.
“Sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 17.30 Wita, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus melakukan Penggeledahan di 4 Kantor Dinas Provinsi Kaltara dan Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Provinsi Kaltara,” ujar Andi Sugandi, Kasi Penkum Kejati Kaltara dalam keterangan persnya, Rabu malam (11/2/2026).
Penggeledahan ini, jelasnya, guna mencari dan menemukan alat bukti maupun barang bukti terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan di wilayah Provinsi Kaltara.
Kegiatan penggeledahan tersebut, lanjutnya, dilakukan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas ESDM Provinsi Kaltara.
“Dari kelima tempat tersebut, Penyidik mengambil dan mengamankan beberapa dokumen tertulis maupun dokumen elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” terangnya. (**)


