• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sabtu, 4 April 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Daerah Bulungan

Kejati Kaltara Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Tipikor Belanja Hibah Pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata

by Admin
11/02/2026
in Bulungan, Hukum & Kriminal
A A
0
Kejati Kaltara Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Tipikor Belanja Hibah Pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata

DITAHAN: Dua dari tiga tersangka dugaan tipikor belanja hibah pembuatan ASITA pada Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara digiring petugas Kejati Kaltara ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Polresta Bulungan, Selasa (10//2/2026). Foto: Penkum Kejati Kaltara

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan 3 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) pada Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2021.

“Pada hari Selasa (10/2/2026) dimulai pukul 16.00 Wita, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara telah menetapkan 3 (tiga) orang sebagai Tersangka,” ujar Samiaji Zakaria, S.H.,M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara menyampaikan dalam keterangan tertulis, Selasa (10//2/2026).

Adapun 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah berinisial SMDN (Plt. Kadis Pariwisata Provinsi Kaltara Periode Tahun 2021), kemudian SF (Ketua DPD Asita Kaltara Periode Tahun 2020-2025) dan MI (Pihak Ketiga sebagai rekanan pelaksana kegiatan).

Dari ketiga tersangka tersebut, jelas Asisten Tindak Pidana Khusus, penyidik langsung melakukan penahanan di rutan terhadap 2 orang yang telah ditetapkan sebagai Tersangka yaitu SMDN dan SF selama 20 hari pertama di Rutan Polresta Bulungan.

“Sedangkan Tersangka MI ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) karena tidak memenuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati Kaltara,” terang Samiaji.

Sebelum penetapan tersangka ini, di akhir tahun 2025 lalu, tepatnya Kamis (18/12/2025), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara menggeledah tiga tempat, yaitu Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara, Ruang Bagian Kesra Sekretariat Kantor Gubernur Provinsi Kaltara dan Kantor DPD Asita Kaltara yang berada di Kelurahan Tanjung Selor Hilir. (**)

Tags: IKaeN.idKejati KaltaraPenkum Kejati Kaltara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Selama Pemeriksaan BPK, Sekprov Kaltara Minta Pejabat Perangkat Daerah Tidak Dinas Luar

Next Post

Sinergi Bangun Kaltara Harmonis, Gubernur Buka Konferda Asosiasi Pendeta Indonesia

Next Post
Sinergi Bangun Kaltara Harmonis, Gubernur Buka Konferda Asosiasi Pendeta Indonesia

Sinergi Bangun Kaltara Harmonis, Gubernur Buka Konferda Asosiasi Pendeta Indonesia

Pasca Evaluasi BPK RI, Pemprov Kaltara Targetkan Penguatan Tata Kelola Pangan

Pasca Evaluasi BPK RI, Pemprov Kaltara Targetkan Penguatan Tata Kelola Pangan

Januari – Februari 2026, Polda dan Polres se-Kaltara Tetapkan 56 Tersangka Kasus Narkoba

Januari – Februari 2026, Polda dan Polres se-Kaltara Tetapkan 56 Tersangka Kasus Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seribu Lebih Pendaftar, Kapolda Kaltara Pimpin Pakta Integritas Rekrutmen Terpadu Polri 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial, Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Layanan Listrik Darurat, Pemkab Bulungan Teken MoU dengan PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Komitmen Pembangunan Hijau Berkelanjutan, Bupati Bulungan Tandatangani MoU dengan IPB dan YKAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved