• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Jumat, 1 Agustus 2025
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Advetorial

Dengan Catatan, DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

by Admin
14/07/2025
in Advetorial, Parlementaria
A A
0
Dengan Catatan, DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

DISETUJUI: Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir dan H. Muddain serta Sekretaris DPRD, H. Mohamad Pandi memperlihatkan berita acara persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 bersama Gubernur Kaltara, H. Zainal A. Paliwang dan Wagub Kaltara, Ingkong Ala, Senin (14/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara. Foto: IkaeN.id

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Ranperda tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Persetujuan Bersama atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Senin (14/7/2025).

Rapat yang dihadiri oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dan Wakil Gubernur, Ingkong Ala, S.E., M.Si., itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., dan H. Muddain, S.T., serta dihadiri Anggota DPRD Kaltara.

Sebelum ditandatangani, Surat Keputusan DPRD Kaltara mengenai persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kaltara , Dr. H. Mohammad Pandi, S.H, M.AP.

Setelah ditanyakan Ketua DPRD Kaltara kepada seluruh anggota DPRD Kaltara yang hadir apakah menyetujui Ranperda tersebut, semua sepakat menyetujui. Namun ada beberapa catatan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kaltara.

Ditanya terkait adanya beberapa catatan tersebut, Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie membenarkan dan salah satunya adalah sebuah peraturan daerah (perda) tidak bisa berjalan kalau tidak ada peraturan gubernur (pergub) sebagai turunannya. Maka harus ada turunannya.

“Perda ini kan tidak bisa berjalan kalau tidak ada turunannya berupa pergub. Ini yang disampaikan teman-teman dewan untuk disikapi oleh pemerintah daerah,” ujar H. Achmad Djufrie.

Selama ini, kata Ketua DPRD, ada beberapa perda yang pergubnya belum turun. Inilah yang menjadi perhatian pihaknya di lembaga legislatif agar pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur, ke depan tidak terlalu lama membuat turunannya berupa pergub agar perda bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Saya sudah menyampaikan tadi bahwa peraturan daerah itu dibuat bukan satu hal yang murah, itu menggunakan anggaran yang cukup besar,” ungkapnya.

Seperti, jelasnya, biaya perjalanan, survei, kunjungannya ke daerah-daerah untuk mencarikan data informasi hingga menjadi satu perda yang utuh, pun begitu juga saat berkoordinasi dengan ke Kementerian terkait.

Kembali ia Ketua DPRD Kaltara tegaskan, setiap perda ada pergubnya. Sama halnya seperti di pemerintah pusat di mana undang-undang ada aturan pelaksananya. Nah perda juga ada pergub untuk menjalankan.

“Jadi kita sudah buat aturan perda itu begini teknisnya, nanti pergub yang menekan, menguatkan untuk segera dilaksanakan,” terang politisi Partai Gerindra ini.

Setelah pergub terbit, maka dibahas lagi ke DPRD. Setelah bisa diterapkan, maka DPRD menyosialisasikannya kepada masyarakat dengan program sosialisasi perda (sosper) yang dalam setiap bulan dilaksanakan.

“Itu di dalam setiap bulan ada sosper yang kami sosialisasikan dan jelaskan kepada masyarakat,” pungkasnya. (adv/AF)

Tags: DPRD KaltaraIKaeN.id
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Dikelola Secara Akuntabel, Pelaksanaan APBD Sejalan dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kaltara

Next Post

Hadiri Apel Gelar Pasukan, Ketua Komisi I DPRD Kaltara Dukung Operasi Patuh Kayan 2025

Next Post
Hadiri Apel Gelar Pasukan, Ketua Komisi I DPRD Kaltara Dukung Operasi Patuh Kayan 2025

Hadiri Apel Gelar Pasukan, Ketua Komisi I DPRD Kaltara Dukung Operasi Patuh Kayan 2025

Kapolda Kaltara Anjangsana ke Rumah Personel yang Sedang Sakit

Kapolda Kaltara Anjangsana ke Rumah Personel yang Sedang Sakit

Silaturahmi dan Kepedulian Sosial, Kapolda Kaltara Kunjungi Purnawirawan Polri

Silaturahmi dan Kepedulian Sosial, Kapolda Kaltara Kunjungi Purnawirawan Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Membludak.. Ribuan Peserta Hadiri Diskusi Literasi dan Bedah Buku di Malinau

    Membludak.. Ribuan Peserta Hadiri Diskusi Literasi dan Bedah Buku di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuan Kaltim, Truk Bermuatan 55 Ballpress Ilegal Diamankan Polresta Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malinau Targetkan 690 Hektare Tanam Jagung di Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Resmi Mulai Penilaian Kinerja Stunting 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diserahkan Gubernur, 10 Parpol Terima Bankeu dari Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved