• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Kamis, 31 Juli 2025
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Advetorial

Diserahkan Gubernur, 10 Parpol Terima Bankeu dari Pemprov Kaltara

by Admin
30/07/2025
in Advetorial, Daerah, Politik
A A
0
Diserahkan Gubernur, 10 Parpol Terima Bankeu dari Pemprov Kaltara

TERIMA BANKEU: Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengabadikan foto bersama usai menyerahkan bankeu kepada 10 parpol, Rabu (30/7/2025) di Aula Lantai I, Kantor Gubernur Kaltara. Foto: DKISP Kaltara

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltara menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) sebanyak Rp 2.852.280.709 kepada sepuluh partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kaltara periode 2024-2029.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa ini merupakan wujud komitmen bersama untuk terus membangun kehidupan politik sehat, transparan, dan bertanggung jawab demi mewujudkan masyarakat Kaltara yang cerdas, adil, dan sejahtera.

“Semoga terjalin kemitraan yang harmonis dan sinergitas demi mewujudkan Kaltara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” ujar Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang saat membuka acara sekaligus menyerahkan bankeu parpol secara simbolis di Aula Kantor Gubernur lantai 1, Rabu (30/7/2025).

Gubernur menuturkan, parpol merupakan pilar utama dalam mewadahi partisipasi politik warga negara, membina kader-kader calon pemimpin bangsa, serta memperjuangkan aspirasi rakyat, tentunya melalui mekanisme demokratis.

“Bantuan keuangan kepada partai politik pada hari ini kami serahkan secara simbolis, merupakan bentuk dukungan nyata Pemprov Kaltara dalam memperkuat kelembagaan parpol di daerah,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Gubernur menjelaskan bantuan yang diserahkan ini bersumber dari APBD Provinsi Kaltara dan diberikan kepada parpol yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kaltara.

“Secara tegas, bantuan ini dapat diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, serta untuk operasional sekretariat partai,” tuntasnya.

Untuk diketahui, bankeu kepada parpol ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, yang terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009.

Serta, Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang tata cara perhitungan, penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekprov Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltara Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., Ketua KPU Provinsi Kaltara, Hariadi Hamid, Ketua BAWASLU Provinsi Kaltara, Yakobus Malyantor Iskandar, Kepala Badan Kesbangpol Setda Provinsi Kaltara, Jonilius, S.STP beserta Kepala OPD lingkup Pemprov Kaltara.

Untuk diketahui 10 Parpol Penerima Bantuan Keuangan sebagai berikut, DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp 69.402.376, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp 162.309.592, DPW Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp 184.828.490. Lalu, DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp 191.832.617, DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp 285.875.637, DPD Partai Hanura sebesar Rp 335.795.815. Selanjutnya, DPD PDI Perjuangan sebesar Rp 354.355.173, DPD Partai Demokrat sebesar Rp 384.485.537, DPD Partai Golkar sebesar Rp 388.247.889, dan DPD Partai Gerindra sebesar Rp 495.147.583. (dkisp/adv)

Tags: DKISP KaltaraIKaeN.idPemprov Kaltara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bangun Gedung SPPG di Bumi Intimung, Kapolda Kaltara Bersama Forkopimda Malinau Laksanakan Groundbreaking

Next Post

Pemprov Kaltara Resmi Mulai Penilaian Kinerja Stunting 2025

Next Post
Pemprov Kaltara Resmi Mulai Penilaian Kinerja Stunting 2025

Pemprov Kaltara Resmi Mulai Penilaian Kinerja Stunting 2025

Yuk Manfaatkan.. Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari Pemprov Kaltara

Yuk Manfaatkan.. Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari Pemprov Kaltara

Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital, Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi

Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital, Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Membludak.. Ribuan Peserta Hadiri Diskusi Literasi dan Bedah Buku di Malinau

    Membludak.. Ribuan Peserta Hadiri Diskusi Literasi dan Bedah Buku di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Resmi Mulai Penilaian Kinerja Stunting 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama Forkopimda Malinau, Kapolda Kaltara Tanam Jagung Sejuta Hektar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Manfaatkan.. Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malinau Targetkan 690 Hektare Tanam Jagung di Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved