IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy S.I.K., didampingi Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan S.I.K., S.H., M.Si., menerima kunjungan kerja dan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kaltara beserta jajaran di Ruang Kerja Kapolda Kaltara, Rabu (19/11/2025).
Kunjungan ini berfokus pada diskusi mendalam mengenai berbagai permasalahan dan sengketa pertanahan yang terjadi di wilayah Kaltara. Pertemuan tersebut menjadi sarana penting untuk membahas langkah-langkah strategis, mulai dari proses penanganan kasus yang sedang berjalan, upaya pengamanan aset penting pemerintah, hingga penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bantuan Pengamanan.
Adapun yang turut mendampingi Kakanwil BPN Provinsi Kaltara, Ade Chandra Wijaya S.T., M.Si., QRMP adalah, Kakantah Bulungan, M. Eka Diana, S.H., S.SOS., M.H., Kabid Survei dan Pengukuran, Ir. Totok Riswanto, S.ST., Kabid Penetapan Hak, Dr. Yusuf Ano, S.Si.T., M.H., dan Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Adhi Winarto, S.Si.T., M.H.
Dalam sesi diskusi, Kapolda dan Kakanwil BPN Kaltara sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi antar kedua instansi. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penanganan setiap persoalan tanah dilakukan secara profesional, transparan, dan senantiasa menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kaltara.
“Sinergi antara Polda dan BPN adalah fundamental. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, dan setiap sengketa dapat diselesaikan dengan adil dan cepat, tanpa mengganggu Kamtibmas,” ujar Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy.
Sinergi yang diperkuat ini diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kaltara, khususnya dalam urusan pertanahan, sehingga dapat meminimalisir potensi konflik di masa mendatang. (**)





