• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Selasa, 24 Juni 2025
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Daerah Bulungan

Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah, Ribuan Pil Ekstasi Dimusnahkan

by Admin
06/03/2025
in Bulungan, Hukum & Kriminal
A A
0
Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah, Ribuan Pil Ekstasi Dimusnahkan

PEMUSNAHAN: Dengan cara diblender, Kapolresta Bulungan, Kombes Pol. Rofikoh Yunianto bersama berbagai pihak memusnahkan BB ribuan butir pil ekstasi dan ratusan gram sabu-sabu hasil pengungkapan kasus narkotika, Kamis (6/3/2025) di halaman Mapolresta Bulungan. Foto: Agussalam Sanip/IKaeN.id

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Disaksikan berbagai pihak, Polresta Bulungan memusnahkan barang bukti (BB) narkotika ribuan butir Pil Ekstasi dan ratusan gram Sabu-sabu. Pemusnahan dipimpin Kapolresta Bulungan, Kombes Pol. Rofikoh Yunianto, S.I.K, bertempat di halaman Mapolresta Bulungan, Kamis (6/3/2025).

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender di hadapan para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Juga disaksikan oleh pihak pengadilan, TNI, dinas kesehatan serta pihak terkait lainnya.

Dengan pemusnahan BB narkotika ini, Kapolresta Bulungan, Kombes Pol. Rofikoh Yunianto menegaskan bahwa pihaknya serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bulungan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Pemusnahan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran barang haram ini,” tegas Kombes Pol. Rofikoh.

Adapun BB yang dimusnahkan kali ini meliputi, 4.750 butir pil ekstasi yang ditaksir bernilai Rp. 1,2 Miliar dan 183,67 gram sabu-sabu yang ditaksir bernilai Rp. 300 jutaan.

Dalam kasus ini, Polresta Bulungan telah menetapkan beberapa tersangka, yakni Us, Va, dan Ru, yang dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman bagi para tersangka yakni pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 10 tahun, serta denda maksimum Rp 10 miliar.

Diungkapkan Kapolresta Bulungan, bahwa kasus ini masih terus dikembangkan, sebab masih ada DPO (Daftar Pencarian Orang) yang belum tertangkap.

“Kami akan terus memburu pelaku lainnya yang masih berkeliaran. Jaringan ini harus kita putus agar tidak ada lagi peredaran narkotika di Bulungan,” katanya.

Setelah diblender, dengan dikawal personel Propam, BB pil ekstasi dan sabu-sabu yang sudah hancur langsung dibuang ke dalam toilet oleh tersangka. Ini dilakukan untuk memastikan tidak bisa digunakan kembali. (AF)

Tags: Polda KaltaraPolresta Bulungan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Tujuh Drum Miras Oplosan Disita Polres Malinau

Next Post

Gubernur Kaltara Lantik Ketua TP-PKK

Next Post
Gubernur Kaltara Lantik Ketua TP-PKK

Gubernur Kaltara Lantik Ketua TP-PKK

Maylenty Wempi Dilantik sebagai Ketua TP PKK, Bupati Malinau Beri Dukungan

Maylenty Wempi Dilantik sebagai Ketua TP PKK, Bupati Malinau Beri Dukungan

Periode Kedua Wempi-Jakaria, Optimalkan Konektivitas Jalan dan Prioritaskan Peningkatan SDM

Periode Kedua Wempi-Jakaria, Optimalkan Konektivitas Jalan dan Prioritaskan Peningkatan SDM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan Sannipata Waisak, Datu Iqro: Momentum Perkuat Kedamaian dan Toleransi Bermasyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cokelat Malinau Pernah Jadi Primadona Hingga Luar Negeri, Bupati Berharap Dikembangkan Secara Optimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK, Gubernur Minta ASN Aplikasikan Nilai BerAKHLAK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved