IKaeN.id, MALINAU – Dirangkaikan dengan kegiatan perayaan Natal Bersama, Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., Kamis (15/1/2026) meresmikan gedung baru Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman (DPUPR PERKIM) Kabupaten Malinau yang dibangun secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malinau.
Dalam sambutannya, Bupati Malinau menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan gedung tersebut yang kini dapat dimanfaatkan untuk mendukung kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap, mulai dari pembebasan lahan hingga penyelesaian bangunan, dan kini telah selesai dengan baik.
“Gedung ini merupakan hasil dari proses panjang pembangunan yang didanai APBD Kabupaten Malinau secara bertahap. Kita patut bersyukur karena hari ini gedung ini dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan optimal,” ujar Bupati Malinau, Wempi W. Mawa.
Bupati juga menyoroti perbedaan kondisi gedung lama dengan gedung baru, terutama dari sisi kenyamanan dan keamanan. Menurutnya, sebelumnya sering terjadi banjir saat hujan lebat, namun setelah dilakukan penataan sistem lingkungan dan drainase, kondisi tersebut tidak lagi terjadi.
“Walaupun anggaran yang dialokasikan cukup besar, kita percaya bahwa fasilitas yang dibangun dengan megah, tertata, dan nyaman ini akan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Malinau menekankan pentingnya pemeliharaan gedung dan fasilitas yang telah dibangun. Ia mengingatkan bahwa perawatan, kebersihan, keamanan, serta keselamatan di lingkungan gedung harus menjadi perhatian bersama, mengingat biaya pemeliharaan sering kali tidak kalah besar dibandingkan biaya pembangunan.
“Saya berharap seluruh fasilitas yang ada benar-benar dirawat dan dijaga. Rasa aman dan nyaman bagi pegawai maupun masyarakat yang datang berurusan ke kantor ini harus selalu terjamin,” tegasnya.
Ia juga berharap gedung baru DPUPR PERKIM dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai pusat pelayanan masyarakat, khususnya dalam urusan pembangunan dan infrastruktur di Kabupaten Malinau.
Sebagai penutup, Bupati Malinau secara resmi menyatakan gedung DPUPR PERKIM digunakan untuk melayani masyarakat Kabupaten Malinau. Kegiatan peresmian kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Malinau, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Malinau dan Sekretaris Daerah. (Diskominfo Malinau/AF)


