• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sabtu, 2 Agustus 2025
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Advetorial

Gubernur Kaltara Instruksikan Perangkat Daerah Penuhi Indikator MCSP KPK RI

by Admin
17/07/2025
in Advetorial, Daerah
A A
0
Gubernur Kaltara Instruksikan Perangkat Daerah Penuhi Indikator MCSP KPK RI

ABADIKAN MOMEN: Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi melalui mekanisme MCSP berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Foto: DKISP Kaltara

IKaeN.id, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., memimpin sekaligus memberikan arahan strategis dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi melalui mekanisme Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Rapat yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, merupakan tindak lanjut dari komitmen Antikorupsi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Jakarta, pada Rabu (16/7/2025).

Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah, KPK dan seluruh pihak pemangku kepentingan dapat bersama-sama untuk mencapai target pencegahan korupsi.

“Saya memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera melaksanakan pemenuhan indikator MCSP pada Triwulan 3 dan 4 Tahun 2025 sesuai target KPK sebesar 78%,” kata Gubernur Zainal.

Pernyataan ini disampaikan mengingat capaian Indeks Pencegahan Korupsi (IPK) Pemprov Kaltara tahun 2024 masih berada di angka 66 persen, sehingga diperlukan langkah percepatan dan evaluasi menyeluruh.

Menurutnya, instrumen pencegahan seperti MCSP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem antikorupsi di daerah khususnya di Kaltara.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi IV KPK RI, Edi Suryanto turut memberikan arahan teknis terkait implementasi MCSP, termasuk strategi penguatan pengawasan dan transparansi kebijakan publik.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan efektivitas program pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Kaltara tahun 2025, serta mendapatkan arahan strategis dari KPK terkait pemenuhan indikator MCSP guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.

Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan seluruh stakeholders dapat bersinergi untuk mencapai target yang telah ditetapkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Sebagai wujud komitmen pemberantasan korupsi di Bumi Benuanta, kegiatan ini juga turut dihadiri Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si Inspektur Inspektorat Kaltara, Yuniar Aspiati, SE.,M.AP.,CGCAE, serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltara. (dkisp/adv)

Tags: DKISP KaltaraIKaeN.idPemprov Kaltara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Rakor di KPK, Syarwani Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih

Next Post

Rakor di KPK, Ketua DPRD Kaltara: Momen Perkuat Komitmen Hadirkan Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

Next Post
Rakor di KPK, Ketua DPRD Kaltara: Momen Perkuat Komitmen Hadirkan Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

Rakor di KPK, Ketua DPRD Kaltara: Momen Perkuat Komitmen Hadirkan Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

Soal Insiden Saat Pengamanan Unjuk Rasa di Mako Polda, Kapolda Kaltara Sampaikan Keprihatinan dan Memohon Maaf

Soal Insiden Saat Pengamanan Unjuk Rasa di Mako Polda, Kapolda Kaltara Sampaikan Keprihatinan dan Memohon Maaf

Kapolda Kaltara Jelaskan Terkait Penangkapan Empat Oknum Anggota Polres Nunukan

Kapolda Kaltara Jelaskan Terkait Penangkapan Empat Oknum Anggota Polres Nunukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Tujuan Kaltim, Truk Bermuatan 55 Ballpress Ilegal Diamankan Polresta Bulungan

    Tujuan Kaltim, Truk Bermuatan 55 Ballpress Ilegal Diamankan Polresta Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membludak.. Ribuan Peserta Hadiri Diskusi Literasi dan Bedah Buku di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malinau Targetkan 690 Hektare Tanam Jagung di Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Sengaja Bertemu di Tarakan, Yansen TP Apresiasi Dua Peraih Emas Panahan Putri PON Aceh-Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved