IKaeN.id, TANA TIDUNG – Wakil Bupati (Wabup) Tana Tidung, Sabri, membuka kegiatan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) di Ruang Rapat Wabup Tana Tidung, Senin (1/12/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Tana Tidung menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisi ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyediakan saluran aspirasi dan pengaduan yang terintegrasi, sederhana, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
“Sistem ini bertujuan agar pemerintah dapat mengelola pengaduan secara efektif, serta memberikan akses partisipasi bagi masyarakat dalam mengawasi dan memberikan masukan untuk perbaikan layanan,” ujarnya.
Adapun Tujuan utama SP4N-Lapor yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan penyelenggara pelayanan publik dapat meningkatkan kualitas layanan sesuai dengan peraturan dan masukan dari masyarakat.
Juga mempermudah masyarakat atau memberikan akses yang mudah dan cepat bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik melalui satu platform terpadu, tanpa harus datang langsung ke instansi terkait.
Serta mewujudkan kebijakan “no wrong door policy”, yaitu memastikan setiap aduan dari berbagai sumber akan disalurkan ke instansi yang berwenang menanganinya, sehingga tidak ada aduan yang terabaikan.
Adapun sosialisasi ini dihadiri oleh para kepala OPD serta admin setiap OPD dan juga menghadirkan narasumber yaitu Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Kalimantan Utara, Maria Ulfa. (**/AF)




