IKaeN.id, BULUNGAN – Tak hanya omong-omong, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) sangat tegas dalam memerangi peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. Sebagai bukti, Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K, M.Si bersama jajaran aparat penegak hukum, tokoh masyarakat dan pegiat anti narkoba memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkotika, di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Kamis (5/12/2024).
Pengungkapan dan pemusnahan narkotika ini juga merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang selaras juga dengan program beyond trust presisi Polri.
Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil dari pengungkapan jaringan narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara dan Jajaran dengan TKP di Pelabuhan Kayan VI dan Jl. Poros Tanjung Selor – Berau Kabupaten Bulungan, berlangsung dari Bulan Oktober hingga Desember 2024 dengan berhasil menyita jumlah barang bukti yang signifikan yaitu seberat netto 74.996,21 gram atau setara dengan 74 kilogram dengan menerbitkan 2 Laporan Polisi dan menetapkan 3 orang tersangka yaitu W.P, A.W.T dan D.K yang berdomisili di kota Tarakan.
Dijelaskan Kapolda Kaltara, barang bukti tersebut dikemas dalam 74 bungkus plastik kemasan teh Cina berwarna hijau merek “GUANYINWANG”. Kemudian dilakukan uji lab di laboratorium forensik Surabaya, Menurut Berita Acara Hasil Pemeriksaan Labfor dengan nomor 09312/NNF/024 dan 09313 / NNF / 2024, tercatat tanggal 12 November 2024, barang bukti tersebut terbukti positif mengandung metamfetamin.
“Kami tidak akan berhenti hanya sampai dengan menangkap pelaku dan kurir narkoba, kami akan mengejar sampai ke akar-akarnya dan memberikan efek jera serta dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba khususnya kepada generasi muda kita,” ucap Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto.
Pemusnahan dilakukan secara transparan di mana Kapolda Kaltara didampingi para undangan melaksanakan pemusnahan barang bukti dengan cara memasukkan barang bukti narkotika ke dalam wadah berisi air yang telah disiapkan lalu diaduk sampai hancur (mencair) kemudian dibuang ke dalam pembuangan septic tank.
Yang terpenting, tambah Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Ronny Try Prasetyo, S.I.K, M.Si menegaskan, dari kegiatan pengungkapan ini adalah jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan. Diproyeksikan bahwa keberhasilan dalam menyita dan memusnahkan barang bukti ini telah menyelamatkan lebih dari 740.000 jiwa dari ancaman bahaya narkotika.
“Keberhasilan dalam hal pengungkapan maupun tindakan pencegahan memerlukan kerja sama dan kolaborasi yang baik dari tokoh adat, FKUB, lintas instansi dan masyarakat,” ucap Kombes Pol. Ronny Try Prasetyo
Langkah ini adalah bagian dari komitmen Polda Kaltara dalam merumuskan strategi yang efektif untuk mencegah dan memerangi penyalahgunaan narkoba, sehingga ke depannya diharapkan akan lebih banyak lagi jiwa yang terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika imbuh Dirresnarkoba Polda Kaltara. (AF)