• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Minggu, 18 Januari 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Daerah Bulungan

Hasil Ungkap November 2025, Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Sabu 4,5 Kg

by Admin
26/11/2025
in Bulungan, Hukum & Kriminal
A A
0
Hasil Ungkap November 2025, Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Sabu 4,5 Kg

DIMUSNAHKAN: Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Andries Hermanto memimpin pemusnahan barang bukti sabu kurang lebih sebanyak 4,5 kg, Rabu (26/11/2025) di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara. Foto: Bidhumas Polda Kaltara

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu. Pemusnahan sebanyak 4,5 kg lebih sabu hasil pengungkapan bulan November 2025 ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Andries Hermanto, S.I.K., S.H., M.Si., Rabu (26/11/2025) di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara.

Pemusnahan juga disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, BNNP, Dinas Kesehatan, FKUB, PWI, tokoh adat Dayak, serta BEM Universitas Kaltara. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kaltara.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 1 (satu) laporan polisi yakni LP/A/41/XI/2025/SPKT.Ditresnarkoba Polda Kaltara tanggal 10 November 2025, total sabu seberat 4.533,24 gram dengan jumlah tersangka satu orang laki-laki inisial “TO” yang telah diamankan. Setelah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan persidangan, sabu yang dimusnahkan berjumlah 4.523,24 gram.

Pemusnahan ini telah mendapat penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Bulungan melalui surat nomor S.TAP-3096/O.5.18/Enz.1/11/2025 tertanggal 14 November 2025. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Cabang Surabaya juga memastikan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina.

“Pemusnahan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Jika barang bukti tersebut sempat beredar, diperkirakan 90.664 jiwa berpotensi terdampak. Oleh karena itu, kegiatan ini juga dimaknai sebagai upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” Tegas Wakapolda Kaltara.

Dalam pernyataannya, Polda Kaltara menegaskan kembali komitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba. Setiap peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Polda Kaltara juga mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi terkait, serta media untuk terus berpartisipasi aktif menjaga Kaltara dari bahaya narkotika. (**)

Tags: Bidhumas Polda KaltaraIKaeN.idPolda Kaltara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Dua dari Tiga Ranperda yang Disetujui jadi Fondasi Perekonomian Kaltara

Next Post

Polda Kaltara Gelar Rakernis Fungsi Perencanaan Umum dan Anggaran Tahun 2025

Next Post
Polda Kaltara Gelar Rakernis Fungsi Perencanaan Umum dan Anggaran Tahun 2025

Polda Kaltara Gelar Rakernis Fungsi Perencanaan Umum dan Anggaran Tahun 2025

Pacu Transparansi Publik, DKIP Bulungan Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas PPID

Pacu Transparansi Publik, DKIP Bulungan Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas PPID

Capaian SPI dan MCSP Pemkab KTT Tunjukan Tren Positif Setiap Tahun

Capaian SPI dan MCSP Pemkab KTT Tunjukan Tren Positif Setiap Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Tentukan Ketua dan Kepengurusan 2026-2030, PERPANI Bulungan Gelar Muskab

    Tentukan Ketua dan Kepengurusan 2026-2030, PERPANI Bulungan Gelar Muskab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Ibadah dan Perayaan Natal Persekutuan Oikumene ASN Provinsi Kaltara Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Tuan Rumah Hari Otonomi Desa Kaltara 2026, Pemkab Malinau Gelar Rapat Persiapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda dan Wakapolda Kaltara Tinjau Budidaya Ayam Petelur di Desa Tanjung Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved