• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Minggu, 18 Oktober 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Daerah

Kapolda Kaltara Pastikan Respons Cepat Aduan Masyarakat di Layanan 110

by Admin
01/09/2026
in Daerah, Hukum & Kriminal
A A
0
Kapolda Kaltara Pastikan Respons Cepat Aduan Masyarakat di Layanan 110

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Agus Wijayanto menegaskan dan memastikan respons cepat terhadap aduan masyarakat melalui layanan 110. Foto: Bidhumas Polda Kaltara

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H. memprioritaskan optimalisasi Layanan Polisi 110 sebagai salah satu sarana utama masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.

Layanan Polisi 110 merupakan nomor panggilan darurat bebas pulsa yang disediakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera.

Kapolda Kaltara menegaskan bahwa layanan 110 harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap laporan yang masuk harus diterima dengan baik, diteruskan kepada satuan atau personel terkait, serta ditindaklanjuti secara cepat sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Layanan 110 harus menjadi akses cepat masyarakat ketika membutuhkan kehadiran polisi. Setiap laporan yang masuk harus direspons dan ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat sudah meminta bantuan, tetapi terlambat mendapatkan pelayanan,” tegas Kapolda Kaltara, Selasa (1/9/2026).

Melalui Layanan Polisi 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat, di antaranya kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan atau kriminalitas seperti pencurian dan perkelahian, bencana alam maupun kebakaran, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti balap liar dan kemacetan parah.

Selain itu, layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran atau tindak lanjut kepolisian.

Kapolda Kaltara meminta seluruh jajaran Polda Kaltara hingga Polres/ta untuk memastikan sistem pelayanan 110 berjalan optimal dan terhubung dengan personel di lapangan. Kecepatan menerima informasi, koordinasi, serta kehadiran petugas menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Menurut Kapolda, pelayanan kepolisian tidak cukup hanya tersedia secara administratif, tetapi harus memberikan dampak nyata. Karena itu, setiap personel harus memiliki kepekaan terhadap laporan masyarakat dan memahami bahwa kecepatan pelayanan turut menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

“Intinya, ketika masyarakat membutuhkan polisi, kita harus hadir. Berikan pelayanan yang cepat, humanis, dan jangan mempersulit masyarakat,” pesannya.

Polda Kaltara juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 secara bertanggung jawab serta memberikan informasi yang jelas mengenai kejadian dan lokasi agar petugas dapat memberikan respons secara tepat.

Dengan optimalisasi Layanan Polisi 110, Polda Kaltara berharap akses masyarakat terhadap pelayanan kepolisian semakin mudah sekaligus memperkuat kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. (**)

Tags: Bidhumas Polda KaltaraIKaeN.idPolda Kaltara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

HUT ke 61 Desa Pimping, Bupati Bulungan Apresiasi Keterlibatan Generasi Muda

Next Post

Apresiasi dari Negara, 150 PNS Pemkab Bulungan Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

Next Post
Apresiasi dari Negara, 150 PNS Pemkab Bulungan Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

Apresiasi dari Negara, 150 PNS Pemkab Bulungan Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

Lindungi Warga Sebatik dari Kabut Asap, Satbrimob Polda Kaltara Bagikan Masker

Lindungi Warga Sebatik dari Kabut Asap, Satbrimob Polda Kaltara Bagikan Masker

Dansat Brimob Kaltara Turun Langsung Pastikan Karhutla Benar-Benar Padam

Dansat Brimob Kaltara Turun Langsung Pastikan Karhutla Benar-Benar Padam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Cek Kesiapsiagaan Personel Satbrimob, Kapolda Kaltara Bangga dengan Kekompakan dan Kemandirian Anggota

    Cek Kesiapsiagaan Personel Satbrimob, Kapolda Kaltara Bangga dengan Kekompakan dan Kemandirian Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda dan PJU Antar Keberangkatan Irjen Pol Agus Wijayanto ke Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Matangkan Kesiapan Teknis Symphony de Benuanta 2026, TVRI Kaltara Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Buku Memori Serah Terima Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Pendidikan lewat Satu Aksi Sejuta Mimpi, Anggota DPD RI Marthin Billa Kunjungi SMPN 4 Tanjung Palas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advertorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advertorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved