• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Jumat, 16 Mei 2025
IKAEN ID
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Nasional

Kepemilikan Tanah Sebagai Wujud Kepastian Hukum, Menko AHY Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Kabupaten Lebak

by Admin
11/01/2025
in Nasional
A A
0
Kepemilikan Tanah Sebagai Wujud Kepastian Hukum, Menko AHY Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Kabupaten Lebak

PERTANAHAN: Menko Infra, Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (10/1/2025). Foto: Humas Kemenkoinfra

IKaeN.id, BANTEN – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat sebagai salah satu wujud keadilan sosial dan pendorong ekonomi sangat penting.

Hal itu ia sampaikan saat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (10/1/2025). “Setiap warga negara, setiap anggota masyarakat, memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya. Dengan adanya sertifikat ini, tanah yang dimiliki secara formal dan legal dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Menko Infra AHY.

Dalam kesempatan itu, AHY memberi ucapan selamat kepada para penerima sertifikat, baik untuk tanah milik pribadi maupun tanah wakaf yang akan dimanfaatkan untuk fasilitas ibadah dan pendidikan. Ia menyoroti bahwa pemberian sertifikat tanah ini juga mendukung pemberantasan mafia tanah yang sering merugikan masyarakat.

“Mafia tanah itu menghantui kita semuanya, tapi saya yakin Kementerian ATR-BPN akan tetap meyakinkan agar tidak ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Kalau ada yang menjadi korban, segera laporkan, jangan ragu-ragu,” tegasnya.

Mengamini Menko Infra, Wakil Menteri ATR/Wakil Ketua BPN Ossy Dermawan menyampaikan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus fokus melayani masyarakat, dan memberikan kepastian hukum melalui berbagai program yang memudahkan masyarakat mengurus sertifikat. Ossy Dermawan juga menegaskan, tahun 2024, kementerian ATR/BPN dipimpin oleh tiga tokoh nasional. Pertama, Marsekal (Prun) Hadi Tjahjanto, mantan Panglima TNI. Kedua, AHY, pada Februari-Oktober 2024, yang kini menjabat sebagai Menko Infra. Sekarang, dijabat oleh Nusron Wahid. Ini menandakan Kementerian ATR/BPN selalu siap dengan perubahan dan memiliki program-program berkelanjutan yang memberikan manfaat terbaik untuk masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Menko AHY dan Wakil Menteri ATR/Wakil Ketua BPN, Ossy Dermawan didampingi oleh Deputi Rachmat Kaimuddin, Deputi Nazib Faizal, para Staf Khusus Menteri Agust Jovan Latuconsina, Herzaky Mahendra Putra, dan Merry Riana, serta para pejabat dari Kementerian ATR/BPN. Kehadiran para pejabat menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung program reformasi agraria dan transformasi di bidang pertanahan. Menutup sambutannya, Menko AHY menyampaikan harapannya agar kegiatan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Lebak. (Humas Kemenkoinfra/AF)

Tags: AHYIKaeN.idKemenkoinfraMenko Infra
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Disiram Pakai Air Bunga, Bintara dan Tamtama Remaja Angkatan 52/56 Disambut di Mapolda Kaltara

Next Post

Kapolda Kaltara Kunjungi Long Ampung, Warga Tambah Semangat Jaga Keutuhan dan Keamanan Wilayah Perbatasan

Next Post
Kapolda Kaltara Kunjungi Long Ampung, Warga Tambah Semangat Jaga Keutuhan dan Keamanan Wilayah Perbatasan

Kapolda Kaltara Kunjungi Long Ampung, Warga Tambah Semangat Jaga Keutuhan dan Keamanan Wilayah Perbatasan

Perkuat Ketahanan Pangan di Perbatasan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit Tanaman

Perkuat Ketahanan Pangan di Perbatasan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit Tanaman

Pengurus Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ika Ratnawati Pimpin JMSI Tarakan

Pengurus Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ika Ratnawati Pimpin JMSI Tarakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Ground Breaking Dapur Makan Bergizi Gratis, Polda Kaltara Bangun SPPG di Polresta Bulungan

    Ground Breaking Dapur Makan Bergizi Gratis, Polda Kaltara Bangun SPPG di Polresta Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawasan Ekonomi Khusus Mangkupadi Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Swasembada Pangan Nasional di Bumi Intimung Terkendala Status Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rangsang Minat Baca Anak, Bunda Literasi Malinau Minta Tumbuhkan Budaya Bercerita dan Mendongeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua TP PKK Kabupaten Malinau Ajak Sukseskan Eliminasi Malaria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved