IKaeN.id, MALINAU – Wakil Bupati (Wabup) Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah saat kegiatan Validasi Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 untuk Tahun Ukur 2025 secara daring bersama Tim Validator Kemendagri, di ruang Rapat Sekda Malinau, Kamis (18/6/2026).
Wabup Jakaria menyampaikan bahwa Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menegaskan pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut tercermin dari capaian IPKD Kabupaten Malinau yang terus menunjukkan tren positif selama tiga tahun terakhir. Pada tahun 2022, paparnya, nilai IPKD Malinau tercatat sebesar 52,413 poin dengan kategori “Sangat Perlu Perbaikan” (C).
Kemudian, lanjutnya, meningkat menjadi 78,169 poin pada tahun 2023 dengan kategori “Perlu Perbaikan” (B), dan kembali meningkat pada tahun 2024 menjadi 80,9483 poin dengan kategori “Baik” (A).
“Capaian ini menunjukkan adanya perbaikan dalam perencanaan, pelaksanaan anggaran, pelaporan, pengawasan, serta transparansi pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Peningkatan tersebut didukung oleh berbagai langkah strategis, di antaranya peningkatan kualitas laporan keuangan perangkat daerah, penguatan monitoring dan evaluasi program pembangunan, serta optimalisasi sistem pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan akuntabel.
Melalui sinkronisasi program pusat dan daerah, pemerintah berharap anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Berbagai program inovatif yang terus diperkuat pada masa kepemimpinan Bupati Wempi W Mawa antara lain Program Rasda Plus, subsidi angkutan orang dan barang, program desa mandiri, penguatan sektor pertanian melalui optimalisasi lahan produktif, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal.
Pada sektor fiskal, Kabupaten Malinau juga mencatat capaian positif. Sepanjang tahun 2024, realisasi pendapatan daerah berhasil menembus lebih dari Rp3 triliun dan melampaui target yang telah ditetapkan.
Keberhasilan tersebut menunjukkan semakin kuatnya kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi pajak daerah, peningkatan pelayanan retribusi, serta penguatan koordinasi pengelolaan dana transfer dari pemerintah pusat.
Selain pembangunan dan pelayanan masyarakat, Pemkab Malinau juga memberikan perhatian terhadap perlindungan sosial dan penanggulangan bencana.
Dukungan pembiayaan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) terus disiapkan agar pemerintah dapat merespons kondisi darurat secara cepat dan tepat, disertai upaya peningkatan kesiapsiagaan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kebencanaan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, Pemkab Malinau juga menyediakan akses informasi keuangan daerah melalui berbagai media digital dan kanal resmi pemerintah.
Dokumen keuangan daerah dipublikasikan secara terbuka melalui website resmi Pemkab Malinau sehingga dapat diakses dan diawasi oleh masyarakat.
“Ke depan, Pemkab Malinau akan terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran berbasis kinerja, penguatan pengawasan, serta pemanfaatan teknologi informasi,” pungkasnya. (adv)





