IKaeN.id, BULUNGAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat malam pergantian tahun 2024-2025. Imbauan itu disampaikan melalui Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K.,M.Si.
Ada beberapa poin larangan dan imbauan Kamtibmas menjelang pergantian tahun kepada masyarakat Kaltara. Yang pertama, kawula muda dilarang melaksanakan konvoi kendaraan dan ugal-ugalan di jalanan. Kedua, dilarang pesta miras, narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
Selanjutnya, Kabid Humas Polda Kaltara mengimbau bagi masyarakat yang meninggalkan rumahnya untuk berkunjung atau berkumpul di pusat keramaian merayakan momen pergantian tahun, agar memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman. Serta perhatikan kompor atau alat rumah tangga lainnya yang bisa memicu kebakaran.
Selain itu, diharapkan agar tidak menggunakan atau menyalakan kembang api karena berpotensi menyebabkan kebakaran, melukai diri sendiri atau orang lain dan menimbulkan kebisingan.
“Kami meminta masyarakat untuk mematuhi beberapa poin yang sudah disampaikan sehingga pergantian tahun ini dapat berjalan dengan aman dan lancar dan apabila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi, silakan melapor ke kantor Kepolisian terdekat,” ujar Kombes Pol. Budi Rachmat, Selasa (31/12/2024).
Kemudian yang tidak kalah pentingnya, lanjut perwira menengah Polri dengan tiga melati di pundaknya ini, diharapkan agar menjaga toleransi antar umat beragama, sebab di malam pergantian tahun biasanya dilaksanakan ibadah atau doa bersama di rumah-rumah ibadah dan tempat lainnya.
“Selamat tahun baru 2025, mari sambut tahun baru ini dengan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kondusifitas yang terjaga di seluruh wilayah Kaltara,” ucap Kabid Humas Polda Kaltara. (AF)