IKaeN.id, TARAKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran (TA) 2024.
LHP diterima langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau, Ping Ding dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltara, Dwi Sabardiana bertempat di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kaltara, Tarakan, Senin (26/5/2025).
Dikutip dari akun resmi media sosial Prokompim Kabupaten Malinau, disebutkan, Opini WTP yang diterima Kabupaten Malinau ini merupakan Opini WTP ke sebelas secara berturut-turut sejak Tahun 2014.
Ditegaskan, Opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Capaian Opini WTP sebelas kali berturut-turut tidak terlepas dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Malinau bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dan penuh tanggung jawab. Terima kasih juga kami sampaikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Kaltara atas kerja sama, bimbingan, dan arahan selama proses pemeriksaan berlangsung,” ucap Bupati Malinau, Wempi W. Mawa dengan penuh rasa syukur.
Terkait rekomendasi maupun catatan yang diberikan oleh BPK RI, akan menjadi atensi Pemkab Malinau untuk ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan.
“Pemerintah Kabupaten Malinau akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan,” ujarnya. (AF)