• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Rabu, 3 Desember 2025
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Mau Dibawa ke Bontang, Satresnarkoba Polres Tarakan Berhasil Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu

by Admin
02/12/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
0
Mau Dibawa ke Bontang, Satresnarkoba Polres Tarakan Berhasil Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu

BARANG TERLARANG: Kapolres Tarakan, AKBP. Erwin S. Manik memimpin konferensi pers pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 3 kg lebih. Konferensi pers dilaksanakan, Senin (01/12/2025) di Mapolres Tarakan. Foto: Humas Polres Tarakan

IKaeN.id, TARAKAN – Polres Tarakan melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan jumlah besar. Hal ini diungkapkan Kapolres Tarakan, AKBP. Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers, Senin (01/12/2025) di Mapolres Tarakan.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa tersangka berinisial AS (24), laki-laki, tidak bekerja, berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba pada Kamis, (27/11/2025), sekitar pukul 13.30 Wita di Jl. Cahaya Baru RT 04, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat.

Dijelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, sekitar pukul 13.30 Wita, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang yang mengendarai sepeda motor sambil membawa plastik hitam. Saat hendak diamankan, satu orang melarikan diri ke area perkebunan, sementara satu lainnya berhasil ditangkap.

“Hasil interogasi awal, pelaku mengaku bernama AS. Kami kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat,” jelas Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik.

Dari proses penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening berisi diduga sabu dengan berat total 3.041,02 gram, tersimpan dalam kardus berlakban cokelat. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Tarakan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres juga memaparkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, AS ditangkap saat sedang mengambil paket narkotika bersama rekannya berinisial SP, yang kini telah melarikan diri dan sedang dalam pengejaran.

Paket tersebut rencananya akan dibawa ke daerah Bontang, Kalimantan Timur, dengan jalur laut Tarakan–Tanjung Selor, kemudian dilanjutkan jalur darat menuju Bontang. Modus yang digunakan pelaku adalah modifikasi barang kiriman dan penyamaran sebagai produk legal.

Dalam konferensi pers tersebut turut ditampilkan barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 3 bungkus sabu seberat 3.041,02 gram, 1 unit telepon seluler, 3 lembar plastik hitam, 1 lembar plastik bertuliskan JCO, 1 pipet kaca merk Fanbo, 1 korek api, 1 unit motor dan 1 kotak kardus warna cokelat.

Kapolres menegaskan bahwa jumlah sabu yang disita memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 4.561.530.000. Selain itu, pengungkapan ini dinilai menyelamatkan sekitar 36.492 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba, dengan perhitungan bahwa 1 gram sabu dapat digunakan oleh 12 orang.

“Pelaku AS mengaku dijanjikan upah sebesar Rp60 juta bila berhasil mengantarkan paket tersebut ke tempat tujuan,” ungkap Kapolres.

Atas tindakannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Mengakhiri konferensi pers, Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Tarakan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan meminta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika. (**)

Tags: Bidhumas Polda KaltaraIKaeN.idPolda KaltaraPolres Tarakan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Hadirkan Narasumber Kepala ORI Kaltara, Wabup Tana Tidung Buka Sosialisasi SP4N-Lapor

Next Post

Penuh Sukacita, TBM se-Kecamatan Malinau Utara Rayakan Natal Bersama

Next Post
Penuh Sukacita, TBM se-Kecamatan Malinau Utara Rayakan Natal Bersama

Penuh Sukacita, TBM se-Kecamatan Malinau Utara Rayakan Natal Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Penuh Sukacita, TBM se-Kecamatan Malinau Utara Rayakan Natal Bersama

    Penuh Sukacita, TBM se-Kecamatan Malinau Utara Rayakan Natal Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Bontang, Satresnarkoba Polres Tarakan Berhasil Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadirkan Narasumber Kepala ORI Kaltara, Wabup Tana Tidung Buka Sosialisasi SP4N-Lapor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desember 2025, Bulungan Gelar Pilkades Serentak di 13 Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved