• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Selasa, 20 Mei 2025
IKAEN ID
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Advetorial

Pemda Bulungan Komitmen Wujudkan Kebijakan Inklusif dan Jamin Hak Disabilitas

by Admin
23/10/2024
in Advetorial, Bulungan
A A
0
Pemda Bulungan Komitmen Wujudkan Kebijakan Inklusif dan Jamin Hak Disabilitas

Audiensi KND RI dengan Pemkab Bulungan, di Aula Rumah Jabatan Bupati Bulungan, Selasa (22/10/2024). Foto: DKIP Bulungan

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI yang dipimpin Wakil Ketua KND RI, Deka Kurniawan di Aula Rumah Jabatan Bupati Bulungan, Selasa (22/10/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, penyandang disabilitas serta rombongan KND yang datang untuk membahas berbagai upaya peningkatan kesejahteraan dan keadilan bagi penyandang disabilitas di Bumi Tenguyun.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan, Risdianto menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan mengungkapkan pentingnya peran KND dalam membantu Pemkab Bulungan menyusun kebijakan yang inklusif.

“Selamat datang kami ucapkan kepada rombongan KND di Bumi Tenguyun. Kehadiran ini sangat berarti bagi kami, yang merupakan kunjungan kedua KND ke Bulungan. Ini menunjukkan bahwa KND memberikan perhatian besar terhadap pembangunan di Bulungan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keadilan sosial yang merupakan salah satu prinsip Pancasila, khususnya dalam menjamin hak-hak disabilitas.

Jika berbicara tentang hak pemenuhan, kesetaraan dan keadilan bagi seluruh warga Indonesia, Pemkab Bulungan berkomitmen penuh untuk menciptakan rasa keadilan bagi seluruh warga, tanpa memandang status fisik maupun mental.

“Semua harus dipastikan mendapatkan akses terhadap layanan publik, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan akses sosial lainnya,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, sejauh ini sudah ada langkah-langkah nyata yang diambil Pemkab Bulungan terhadap pemenuhan hak-hak disabilitas, seperti pembangunan infrastruktur yang ramah disabilitas, penerapan pendidikan inklusif, serta kebijakan yang diinisiasi oleh Distransnaker dalam membuka peluang kerja yang lebih besar bagi penyandang disabilitas.

Untuk itu, ia berharap audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk bersama-sama menyusun dan me-review kebijakan yang lebih inklusif serta memprioritaskan hak-hak penyandang disabilitas di Bulungan.

“Sejalan dengan tagline daerah yaitu ‘Bulungan Bisa’, BISA berarti, Berdaulat, Inklusif, Sinergi dan Adaptif yang artinya Kabupaten Bulungan mengedepankan kedaulatan, inklusivitas, sinergi dan adaptivitas,” jelasnya.

Ia juga berharap, melalui KND, banyak hal yang bisa didiskusikan bersama untuk mewujudkan Bulungan sebagai daerah yang inklusif, berdaulat dan adaptif bagi semua pihak.

“Termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal kolaborasi yang lebih erat antara Pemkab Bulungan dan KND RI, serta menjadi landasan dalam menyusun kebijakan yang lebih baik di masa mendatang,” pungkasnya. (**/adv)

Tags: DKIP BulunganIKaeN.idPemkab Bulungan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Pemprov Serahkan Bantuan Medis di Kabupaten Malinau

Next Post

Program Bebas Denda PKB dan BBNKB II Kaltara, Masyarakat Diminta Manfaatkan Kesempatan

Next Post
Program Bebas Denda PKB dan BBNKB II Kaltara, Masyarakat Diminta Manfaatkan Kesempatan

Program Bebas Denda PKB dan BBNKB II Kaltara, Masyarakat Diminta Manfaatkan Kesempatan

Pemprov Kaltara Sambut Program 100 Hari Prabowo-Gibran

Pemprov Kaltara Sambut Program 100 Hari Prabowo-Gibran

RPJMD Bulungan Akan Disusun Tahun 2025

RPJMD Bulungan Akan Disusun Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Beberapa Kali Banjir karena Intensitas Hujan Tinggi, Bupati Malinau Imbau Masyarakat Waspada dan Tetap Semangat

    Beberapa Kali Banjir karena Intensitas Hujan Tinggi, Bupati Malinau Imbau Masyarakat Waspada dan Tetap Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga Banjir, Bupati Bulungan Imbau Masyarakat Waspada dan Minta Perangkat Daerah Turun Beri Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Sama dengan Dinas Pertanian, TP PKK Kabupaten Malinau Gelar Pelatihan Pengolahan Cokelat Berbahan Baku Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biar Merasakan Sulitnya Akses dan Jaringan, Penandatanganan Kerja Sama Telkomsel dengan Pemkab Malinau Dilaksanakan di Bumi Intimung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Mubes ke-III Dayak Punan Kaltara, Wempi: Budaya Adalah Kita, Kita Adalah Budaya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved