• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Rabu, 24 Juni 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Advetorial

Pemkab Malinau Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan Melalui Keterbukaan Informasi Publik

by Admin
23/06/2026
in Advetorial, Malinau
A A
0
Pemkab Malinau Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan Melalui Keterbukaan Informasi Publik

Bupati Malinau, Wempi W Mawa saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Bandiklat Kabupaten Malinau beberapa waktu lalu.

IKaeN.id, MALINAU – Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H., menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya beberapa waktu lalu saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Bandiklat Kabupaten Malinau.

Bupati mengapresiasi tingginya partisipasi perangkat daerah yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Pemkab Malinau berkomitmen membangun daerah ini bersama seluruh pemangku kepentingan dengan mengedepankan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara langsung apa yang direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan oleh pemerintah,” ujar Wempi.

Ia menjelaskan, di era digital saat ini informasi dapat menyebar dengan sangat cepat. Karena itu, pemerintah harus mampu menyajikan informasi yang benar, valid, dan mudah diakses masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun penyebaran informasi yang menyesatkan.

Berbagai program pembangunan, kata Wempi sering kali menghadapi dinamika dan perubahan kondisi di lapangan, seperti penyesuaian anggaran, kenaikan harga material, maupun kebijakan pemerintah pusat. Jika kondisi tersebut tidak dijelaskan kepada publik secara terbuka, maka berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru.

“Ketika informasi yang benar tidak disampaikan, ruang itu akan diisi oleh berbagai asumsi dan informasi yang belum tentu benar. Karena itu keterbukaan informasi menjadi sangat penting agar masyarakat memahami kondisi yang sebenarnya,” katanya.

Bupati juga menyoroti maraknya penyebaran informasi yang tidak disertai data dan fakta yang valid, termasuk melalui media sosial. Ia berharap perangkat daerah semakin aktif memberikan klarifikasi dan menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Selain itu, Wempi menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta memastikan setiap program berjalan sesuai tujuan yang telah direncanakan,” tegasnya.

Bupati juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi. Ia menilai pelayanan informasi yang cepat, mudah, dan berkualitas menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya program Smart Government di Kabupaten Malinau.

“APBD Kabupaten Malinau diperuntukkan bagi masyarakat Malinau. Karena itu seluruh program yang dilaksanakan harus dapat diketahui masyarakat secara terbuka sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Wempi menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara atas dukungan dan komitmennya dalam mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik di daerah.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah dalam memberikan pelayanan informasi yang semakin baik kepada masyarakat. (adv)

Tags: IKaeN.idPemkab MalinauProkompim Malinau
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bupati Ingin Angka Kemiskinan Terus Menurun, 381 Ketua RT di Malinau Diberi Misi Khusus

Next Post

Kondisi Geografis Menantang, Bupati Anggap Kehadiran PT Trakindo Relevan di Malinau

Next Post
Kondisi Geografis Menantang, Bupati Anggap Kehadiran PT Trakindo Relevan di Malinau

Kondisi Geografis Menantang, Bupati Anggap Kehadiran PT Trakindo Relevan di Malinau

Didampingi Anggota DPR RI, Gubernur Kaltara Usulkan Sejumlah Program Pengembangan UMKM ke Pemerintah Pusat

Didampingi Anggota DPR RI, Gubernur Kaltara Usulkan Sejumlah Program Pengembangan UMKM ke Pemerintah Pusat

Pemkab Malinau Matangkan Rencana Penataan Kawasan Eks Pasar Pelangi

Pemkab Malinau Matangkan Rencana Penataan Kawasan Eks Pasar Pelangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Efisiensi Secara Nasional, 10 Proyek Strategis Daerah jadi Fokus Utama Pemkab Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersinergi Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sejahtera, Pengurus RT Se-Kecamatan Malinau Utara Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didukung Anggota DPR RI Dapil Kaltara, Pembangunan BLK Kemenaker Segera Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibuka 1-15 Mei 2026, Tiga Pengusaha Daftar Calon Ketua Kadin Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved