IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatatkan rekor Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar pada perubahan anggaran tahun 2023.
Hal ini disampaikan Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum pasca persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan tahun 2023 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara pada Rabu (27/9/2023) lalu.
Pada persetujuan bersama itu, APBD Perubahan Kaltara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 3,5 triliun. Nilai anggaran ini tercatat meningkat jika dibandingkan dengan APBD Murni Kaltara tahun 2023 yang hanya Rp 2,99 triliun.
“Jadi peningkatannya itu sekitar Rp 500 miliar. Secara rincinya, itu sudah ada data-datanya semua, yang pasti peningkatan di APBD Perubahan ini ada pada dana transfer ke daerah,” kata Gubernur.
Adapun anggaran ini sudah ditentukan pos-pos penggunaannya, utamanya sesuai dengan kegiatan prioritas yang sudah diprogramkan, di antaranya seperti penanganan kerusakan jalan Lingkar Krayan di wilayah Kabupaten Nunukan.
Ia menilai, kenaikan anggaran ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kaltara itu semakin membaik dan sangat bagus, serta semakin tingginya kepercayaan pemerintah pusat ke Pemprov Kaltara.
“Ini juga selaras dengan capaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Pemprov Kaltara yang dapat dipertahankan sebanyak 9 kali berturut-turut,” katanya.
Pada prinsipnya, setiap tahun anggaran itu pemerintah daerah tetap mengutamakan urusan wajib dulu, seperti 20 persen untuk bidang pendidikan dan 10 persen untuk bidang kesehatan.
“Setelah itu baru kita melihat prioritas kegiatan lainnya dengan tetap melihat atau menyesuaikan kemampuan anggaran daerah yang dimiliki.” pungkasnya. (KWI/AF)