• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Senin, 23 Juni 2025
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Advetorial

Pendaftaran CPNS Kaltara Diperpanjang hingga 10 September 2024

by Admin
08/09/2024
in Advetorial, Daerah
A A
0
Pendaftaran CPNS Kaltara Diperpanjang hingga 10 September 2024

Andi Amriampa, Plt. Kepala BKD Provinsi Kaltara

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kalimantan Utara (Kaltara) diperpanjang hingga 10 September 2024. Langkah ini diambil menyusul terjadinya gangguan teknis pada sistem E-Materai Peruri yang digunakan dalam proses pendaftaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa, menyatakan bahwa perpanjangan waktu ini berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 terkait penyesuaian jadwal seleksi CPNS tahun ini.

“Kami menyadari adanya beberapa kendala teknis dalam pendaftaran, sehingga keputusan perpanjangan ini diambil,” ungkap Andi, Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, kebijakan penggunaan e-materai merupakan aturan dari pemerintah pusat yang harus diikuti oleh seluruh daerah, termasuk Kaltara. Oleh karena itu, Andi mengimbau para pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang ditetapkan.

“Kami mengingatkan pelamar agar tidak menunggu hingga menit terakhir untuk mendaftar, demi menghindari potensi masalah teknis. Manfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Andi. (dkisp/adv)

Tags: DKISP KaltaraIKaeN.idPemprov Kaltara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

DPK Kaltara Gelar Workshop Akreditasi Perpustakaan

Next Post

Pemprov Persiapkan Pelaksanaan Pekan Daerah ke-III KTNA

Next Post
Pemprov Persiapkan Pelaksanaan Pekan Daerah ke-III KTNA

Pemprov Persiapkan Pelaksanaan Pekan Daerah ke-III KTNA

Beri Motivasi Kepada Kafilah MTQ Nasional XXX Tahun 2024

Beri Motivasi Kepada Kafilah MTQ Nasional XXX Tahun 2024

Gubernur Kaltara Hadiri Dies Natalis ke-68 Unhas

Gubernur Kaltara Hadiri Dies Natalis ke-68 Unhas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan Sannipata Waisak, Datu Iqro: Momentum Perkuat Kedamaian dan Toleransi Bermasyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembukaan Mubes VI KKDKB, Gubernur Kaltara Ajak Masyarakat Perkuat Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakernas Forsesdasi 2025, Pj. Sekprov Paparkan Perkembangan Program Strategis Nasional di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved