IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Suriansyah, M.AP memimpin apel rutin di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Lapangan Agathis, Senin (15/7/2024) pagi.
Pada kesempatan tersebut Sekprov meminta agar seluruh kepala perangkat daerah beserta pelaksana tugas agar mengikuti rapat, terkait beberapa agenda ke depan yang akan dilaksanakan oleh pemprov.
“Jelang peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2024, bagi perangkat daerah seperti biasa melaksanakan rangkaian kegiatan sedapat mungkin dibawa untuk kita diskusikan bersama,” katanya.
Selain itu, Suriansyah meminta seluruh kepala perangkat daerah menindaklanjuti terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kaltara yang telah ditandatangani oleh Gubernur Kaltara agar segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut.
“Saya sangat mengharapkan segera ditindaklanjuti. Inspektorat kita akan segera melaksanakan rekonsiliasi kinerja pengawasan yang juga diawasi oleh Bapak Gubernur kepada kita semua melalui Inspektorat,” jelasnya.
Dirinya mengingatkan rekomendasi yang telah disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hanya sekedar didisposisi, tetapi segera dibaca dengan baik dan dipahami lalu ditindaklanjuti ke bawahan.
Lanjutnya, ia meminta kepada seluruh OPD menunjuk Person In Charge (PIC) orang yang bertanggungjawab dalam hal berkomunikasi kepada tim Inspektorat Jenderal Kemendagri dalam melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan di daerah.
Tidak lupa juga Suriansyah mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setingginya kepada perangkat daerah yang telah menindaklanjuti rekomendasi BPK RI tersebut.
“Saya harap perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan dan pengawasan, saya berharap mohon kerjasamanya agar dapat memberikan data, informasi dan klarifikasi terkait pengawasan tersebut,” pungkasnya. (dkisp/adv)