IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar upacara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Selasa (9/12/2025) di Tanjung Selor. Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H.
Dalam upacara yang diikuti oleh para Pejabat Utama dan seluruh staf pegawai Kejati Kaltara yang mengangkat tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat” ini, Kajati Kaltara membacakan amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanudin.
Kajati Kaltara menyampaikan bahwa Korupsi dipandang sebagai pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan perampasan hak rakyat atas pelayanan publik sehingga pemberantasan korupsi merupakan syarat bagi terwujudnya kemakmuran rakyat.
Dengan demikian, penindakan korupsi, penguatan integritas, dan perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi instrumen moral dan konstitusional yang saling terkait untuk memastikan bahwa seluruh sumber daya negara kembali dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
“Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menunjukkan keberpihakan yang tegas kepada kepentingan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ujarnya.
Setiap tindakan penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga memulihkan hak masyarakat dan memastikan pembangunan dapat berjalan dengan benar.
Dalam amanat, Jaksa Agung menekankan 3 (tiga) hal utama dalam penindakan korupsi, yaitu penindakan yang telat, cermat dan strategis. Perbaikan tata kelola pasca penindakan untuk memastikan sendi-sendi perekonomian dapat berjalan dengan baik dan yang terakhir adalah pulihnya kerugian keuangan negara sebagai modal bangsa untuk terus melaksanakan pembangunan. (**/AF)





