IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan tegaskan komitmen dalam memperkuat pelayanan dasar pada masyarakat terutama ketersediaan tenaga listrik baik dalam kondisi normal maupun darurat bencana.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Bulungan, H. Risdianto, S.Pi., M.Si., Asisten serta perangkat daerah terkait dengan PT PLN Nusantara Power Services, yang dipimpin langsung oleh Manager Unit PLTMG Tanjung Selor, Eko Septianto.
MoU kedaruratan kelistrikan yang mencakup kerja sama strategis dalam pelatihan, penanggulangan kebakaran, serta upaya penyelamatan, yang berkaitan langsung dengan sektor ketenagalistrikan dan kondisi kedaruratan di wilayah Kabupaten Bulungan.
Bupati Bulungan Syarwani menegaskan, kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret dalam memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pada aspek ketenagalistrikan dan penanganan kondisi darurat.
“MoU ini berkaitan dengan penyelenggaraan ketenagalistrikan, termasuk penanggulangan yang bersifat kedaruratan dalam pemberian pelayanan bersama, khususnya layanan listrik di Kabupaten Bulungan,” tegas Syarwani.
Ia mengungkapkan bahwa kerja sama ini telah melalui pembahasan sebelumnya dan disiapkan secara matang oleh jajaran terkait.
“Ini sudah kita diskusikan sebelumnya, dan saat itu saya minta kepada Kabag Tapem untuk menyiapkan draft-nya. Insya Allah ini tidak terlambat, meskipun efektivitasnya kemungkinan mulai berjalan pada tahun 2026,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syarwani menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan PLN dalam menjaga keandalan layanan listrik bagi masyarakat.
“Pelayanan ketenagalistrikan bukan hanya menjadi tanggung jawab PLN, tetapi juga merupakan tugas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bulungan,” ujarnya.
Tak hanya itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi keadaan darurat dan bencana alam yang dapat berdampak pada terganggunya pasokan listrik.
“Termasuk penataan kawasan-kawasan yang berpotensi darurat, serta potensi bencana alam yang bisa menyebabkan pemutusan atau terhentinya aliran listrik,” tambahnya.
Dengan penandatanganan MoU ini, Pemkab Bulungan dan PLN menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan layanan ketenagalistrikan yang andal, responsif, dan siap menghadapi situasi darurat, demi kepentingan dan keselamatan masyarakat Bulungan. (DKIP/AF)



