IKaeN.id, TARAKAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) berkolaborasi dengan Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar Focus Group Discussion (FGD), Selasa (23/6/2026).
Forum strategis ini membahas pembentukan Pusat Studi Kepolisian sebagai langkah inovatif dalam memperkuat tata kelola keamanan di wilayah perbatasan.
Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa pendekatan keamanan konvensional yang hanya bertumpu pada penegakan hukum sudah tidak lagi memadai di era modern.
Menurutnya, akar kriminalitas hari ini telah bertransformasi dan berkaitan erat dengan persoalan ekonomi, ketenagakerjaan, migrasi penduduk, hingga dinamika siber.
“Selama ini Polri sering diposisikan hadir ketika masalah sudah terjadi. Padahal, tantangan ke depan adalah bagaimana kita mampu membaca gejala sebelum menjadi gangguan keamanan. Konflik sosial tidak muncul secara tiba-tiba,” ujar Wakapolda
Wakapolda juga menjelaskan bahwa Kaltara memiliki karakteristik wilayah yang unik karena berbatasan langsung dengan Malaysia, memiliki mobilisasi pekerja migran yang tinggi, serta kawasan industri yang berkembang pesat.
Untuk mengantisipasi potensi gesekan sosial, kata Brigjen Pol Yusuf, diperlukan integrasi antara dunia akademis dan kepolisian.
Karena itu, Polda Kaltara menyoroti tiga tantangan utama yang harus dikaji bersama. Yang pertama, dinamika ketenagakerjaan dengan lonjakan investasi dan pembangunan kawasan industri yang berpotensi memicu kesenjangan sosial jika tidak diantisipasi dengan baik.
Kemudian yang kedua yaitu kerentanan sosial-ekonomi akibat dampak inflasi, angka pengangguran, serta disparitas pembangunan yang dapat memengaruhi stabilitas wilayah.
Yang ketiga yaitu kejahatan berbasis teknologi, karena kecepatan ruang digital yang sering kali memicu penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan penipuan digital.
Melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian ini, lanjutnya, diharapkan lahir peta kerawanan sosial yang konkret serta model pencegahan konflik yang dapat memberikan rekomendasi berkala bagi kepolisian dan pemerintah daerah.
“Langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi kultur Polri untuk menjadi institusi yang lebih terbuka terhadap ilmu pengetahuan, siap dikritik, dan berbasis data dalam mengambil keputusan,” katanya. (**)





