• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Rabu, 18 Juni 2025
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Advetorial

Polres Nunukan Gelar Penyuluhan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia

by Admin
03/06/2025
in Advetorial, Nunukan
A A
0
Polres Nunukan Gelar Penyuluhan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia

SOSIALISASI: Sikum Polres Nunukan memberikan penyuluhan hukum kepada para calon PMI di Kabupaten Nunukan. Foto: Bidhumas Polda Kaltara

IKaeN.id, NUNUKAN – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan perlindungan kepada para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), Personel Seksi Hukum (Sikum) Polres Nunukan menggelar sosialisasi serta penyuluhan hukum di Kabupaten Nunukan.

Penyuluhan dan sosialisasi yang mengusung tema “Persyaratan dan Dokumen untuk Menjadi Pekerja Migran Indonesia” ini bertujuan untuk memastikan PMI memahami prosedur legal sebelum bekerja di luar negeri, sekaligus mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi tenaga kerja.

“Acara ini memberikan edukasi mengenai berbagai dokumen wajib, termasuk KTP, paspor, visa kerja, surat keterangan sehat, kontrak kerja resmi, serta dokumen dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” dalam keterangan tertulis dari Bidhumas Polda Kaltara yang diterima IKaeN.id, Selasa (3/6/2025).

Ditegaskan bahwa seluruh persyaratan harus dipenuhi berdasarkan Pasal 11 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri oleh Pemerintah.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa ada tahapan yang harus dilalui oleh PMI agar status keimigrasian mereka sah, seperti perekrutan, pemeriksaan psikologi dan kesehatan, penandatanganan penempatan PMI, pengurusan paspor, serta asuransi PMI.

Jika tahapan ini tidak dipenuhi, maka proses penempatan dapat dianggap ilegal, dan pihak yang memberangkatkan pekerja tanpa prosedur resmi dapat dikenakan pidana keimigrasian.

Polres Nunukan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai prosedur. “Kami tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui praktik ilegal dalam perekrutan PMI,” ujar salah satu petugas tersebut.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan calon PMI dapat lebih memahami pentingnya mengikuti prosedur yang benar agar terlindungi secara hukum dan terhindar dari berbagai risiko saat bekerja di luar negeri. Polri, khususnya Polda Kaltara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna menekan angka pelanggaran hukum terkait pekerja migran ilegal. (**/AF)

Tags: Bidhumas Polda KaltaraIKaeN.idPolda KaltaraPolres Nunukan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Dibangunkan Jaringan oleh Pemkab Malinau, Masyarakat Desa Kabiran Nikmati Aliran Listrik dari PLN

Next Post

Buka Coaching Clinic, Wagub Dorong Evaluator Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD dan SPM Kaltara

Next Post
Buka Coaching Clinic, Wagub Dorong Evaluator Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD dan SPM Kaltara

Buka Coaching Clinic, Wagub Dorong Evaluator Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD dan SPM Kaltara

Optimis Capai Target Swasembada, Kaltara Tetapkan Target Tanam Padi 2025 Seluas 32.549 Hektar

Optimis Capai Target Swasembada, Kaltara Tetapkan Target Tanam Padi 2025 Seluas 32.549 Hektar

Kapolda Bersama Dansat Brimob Polda Kaltara Tinjau Program Bedah Rumah di Tarakan

Kapolda Bersama Dansat Brimob Polda Kaltara Tinjau Program Bedah Rumah di Tarakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-79, Polres Malinau Gelar Donor Darah dan Khitanan Massal

    Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-79, Polres Malinau Gelar Donor Darah dan Khitanan Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Disiplin dan Profesionalitas, Bidpropam Polda Kaltara Laksanakan Gaktibplin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Kaltara Motivasi Alumni Akpol dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dua Wanita dari Enam Tersangka, Polres Malinau Ungkap Tiga Kasus Narkotika dalam Seminggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Gubernur Harapkan Opini dari BPK Jadi Wadah untuk Berbenah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved