IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara.
RDP tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait percepatan penanganan ruas Jalan Provinsi Lembudud-Long Layu-Binuang yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak masyarakat perbatasan.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, S.T., didampingi Wakil Ketua, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL., Ketua Komisi III, Jufri Budiman, S.Pd., serta dihadiri anggota DPRD Provinsi Kaltara, yakni Listiani, Arming, S.H., Ruman Tumbo, S.H., Pdt. Robenson Tadem, Hendri Tuwi, S.E., M.Si., dan H. Saleh.
Turut hadir jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas PUPR dan Perkim, Badan Pengelolaan Perbatasan, Pemerintah Kabupaten Nunukan, serta tokoh masyarakat dan kepala desa dari kecamatan-kecamatan yang ada di Krayan.
Dalam kesempatan tersebut, H. Muddain menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik, meningkatkan konektivitas antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar distribusi logistik, sekaligus memperkokoh kehadiran negara di kawasan perbatasan.
Sebagai bentuk komitmen nyata, DPRD akan memperjuangkan alokasi anggaran melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar percepatan pembangunan ruas jalan di Krayan dapat segera direalisasikan.
Dalam rapat tersebut juga muncul gagasan strategis berupa kajian perubahan desain pembangunan pada beberapa ruas jalan, dari konstruksi beraspal menjadi konstruksi agregat atau pengerasan jalan.
Langkah ini dinilai mampu memperluas cakupan penanganan infrastruktur tanpa menambah beban anggaran, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muhammad Nasir, menegaskan bahwa seluruh unsur DPRD memiliki komitmen yang sama dalam memperjuangkan pembangunan kawasan perbatasan.
Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara, Jufri Budiman, berharap Pemprov Kaltara dapat memberikan dukungan anggaran yang memadai agar pembangunan infrastruktur dasar di Krayan segera terealisasi.
Sementara itu, masyarakat Krayan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi akibat kondisi jalan yang belum memadai, mulai dari terhambatnya mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, pelayanan pendidikan dan kesehatan, hingga aktivitas perekonomian masyarakat.
Menutup rapat, H. Muddain menegaskan bahwa DPRD Provinsi Kaltara akan segera menindaklanjuti seluruh hasil RDP melalui koordinasi dengan Pemprov Kaltara, BPJN, serta kementerian terkait.
DPRD juga akan menjadwalkan audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum guna memperkuat dukungan terhadap percepatan pembangunan jalan di Krayan.
“Kami berkomitmen mengawal seluruh aspirasi masyarakat hingga terwujud solusi nyata. Pembangunan infrastruktur perbatasan merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan Kaltara,” ujar Muddain. (adv)





