IKaeN.id, SEBATIK – Guna mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar patroli imbauan pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan pencegahan ini dilaksanakan secara langsung dengan mendatangi kawasan permukiman warga serta area perkebunan yang rawan terbakar.
Dalam aksi lapangan tersebut, para personel Brimob menyampaikan edukasi mengenai dampak buruk karhutla bagi lingkungan dan kesehatan, serta menegaskan larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Patroli dan imbauan ini dilakukan sebagai langkah preventif Satbrimob Polda Kaltara dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan, mengingat sebagian wilayah Sebatik memiliki potensi kerawanan karhutla saat musim kemarau.
Dalam pelaksanaannya, personel Brimob berdialog langsung dengan masyarakat setempat, membagikan selebaran imbauan.
“Personel Polda Kaltara mengimbau warga agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan secara ilegal,” rilis Bidhumas Polda Kaltara. (**)





